Menu Utama

Minggu, 19 Mei 2013

Ribuan Petani Lampung Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria




Selasa, 2 April 2013 | 17:59 WIB  

Sedikitnya 1500-an petani dari sejumlah Kabupaten di Lampung, seperti Lampung Barat, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Metro, kembali melakukan aksi massa di kantor DPRD Lampung, Selasa (2/4).

Para petani yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP-33 UUD 1945) ini menuntut agar pihak DPRD turun tangan menyelesaikan konflik agraria di Lampung, khususnya di Lampung Barat, di Mesuji, Tulang Bawang dan di Lampung Tengah.Para petani memulai aksinya sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, begitu tiba di depan kantor DPRD Lampung, ratusan aparat kepolisian sudah memasang barikade pengamanan.

“Kami ingin pihak DPRD Lampung segera membuka matanya. Sudah lama  kaum tani berjuang sendiri. Kami menuntut DPRD segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria. Jangan biarkan nasib kaum tani terkatung-katung,” ujar Koordinator Aksi, Isnan Subkhi.

Menurut Isnan, banyak konflik agraria di Lampung sudah berlangsung lama dan berlarut-larut. Masalahnya, kata dia, pemerintah daerah dan Gubernur belum juga mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut.

Setelah berorasi sekitar 30 menit, perwakilan petani diajak berdialog dengan pihak DPRD Lampung, perwakilan Gubernur Lampung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, dan Departemen Kehutanan (Dephut) Lampung.
Rahmad, Sekretaris PRD Lampung yang menghadiri pertemuan itu, mengungkapkan bahwa sejumlah persoalan agraria yang sedang dihadapi petani dibahas di pertemuan itu.“Mengenai rencana penggusuran di areal perluasan Register 45 Mesuji, yang menjadi target penggusuran hanya 400 hektar lahan yang ditanami sawit,” ungkap Rahmad.

Soal penyelesaian konflik antara petani Lampung Tengah dengan PT. Sahang Bandar Lampung, Rahmad mengungkapkan, keputusan rapat akan mempertemukan petani dengan Tim Redistribusi lahan Eks HGU PT.Sahang.

Kemudian, soal konflik petani Tulang Bawang dan PT.Sugar Group Company (SGC),  Pemerintah menyarankan masyarakat untuk mengukur sendiri luasan lahan yang diklaim dengan menggunakan citra satelit dan kemudian mencocokan dengan lahan PT.SGC.

“Katanya, BPN tidak bisa melakukan pengukuran karena peraturan BPN pusat mengenai biaya pengukuran,” kata Rahmad.

Sementara soal konflik antara petani plasma udang dengan PT. PCB Tulang Bawang, keputusan rapat akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Rahmad menambahkan, pertemuan itu juga merekomendasikan kepada petani agar membuat dokumen tertulis mengenai kasus-kasus konflik agraria yang diadukannya.

Terkait keputusan-keputusan yang didapatkan selama dua hari aksi, petani merasa hasilnya belum memuaskan. “Kami anggap hasil dari dua kali hearing ini, kemarin dan tadi, itu belum memuskan,” kata Rahmad.

Namun demikian, petani memutuskan untuk pulang dulu ke kampung halaman masing-masing. “Kami pulang dulu untuk melengkapi data-data dan dokumen terkait kasus yang dihadapi petani.

Selain itu, kita mau menggelar konsolidasi besar-besaran. Rencananya kita akan datang dengan data lengkap dan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petani kembali ke titik istirahat mereka di belakang kantor DPRD Bandar Lampung. Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, sebagian petani sudah kembali ke kampung masing-masing. Sementara sebagian petani masih menunggu bus yang akan mengangkut mereka.

Untuk diketahui, aksi para petani ini dipimpin oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD). Selain itu, sejumlah organisasi rakyat seperti Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) turut bergabung dalam aksi para petani.
Saddam Cahyo/ Togar Harahap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar