Menu Utama

Minggu, 19 Mei 2013

Petani Jambi dan Lampung Gelar Rapat Akbar










 

Jumat, 11 Januari 2013 | 1:18 WIB


Aksi long-march petani Jambi dan Lampung, yang masih berada di daerah Lampung Tengah, Lampung, menggelar rapat akbar (vergadering) di desa Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Kamis (10/1).Acara rapat akbar itu dihadiri pula oleh ratusan petani dari tiga desa di Padang Ratu, yakni Sendang Ayu, Surabaya, dan Padang Ratu. Rapat akbar berlangsung di gedung Muslimat Sendang Ayu.
Sejumlah tokoh agama, tokoh pemuda, dan pamong desa juga turut menghadiri rapat akbar ini. Rapat akbar ini mengambil tema “Tata Kelola dan Regulasi Agraria Di Indonesia”.Ada dua narasumber dalam rapat akbar ini, yakni Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Yoris Sindhu Sunarjan dan Koordinator Pendidikan dan Kaderisasi DPW Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung Joni Fadli.

Dalam pemaparannya, Yoris menjelaskan tata kelola agraria di Indonesia yang sangat pro-kapitalistik. “Sekarang ini peruntukan tanah itu lebih diprioritaskan untuk kepentingan bisnis para kapitalis, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan,” kata dia. Dengan model peruntukan tanah seperti itu, kata Yoris, kasus perampasan tanah milik rakyat, baik perorangan maupun hak ulayat, semakin marak di seluruh Indonesia.

“Pada tahun 2012 lalu, terjadi 198 konflik agraria di seluruh Indonesia. Artinya, dalam setiap dua hari, ada satu konflik agraria yang meletus di Indonesia. Korbannya per-dua hari itu rata-rata 2000 KK,” kata Yoris.
Yoris pun menceritakan perihal konflik agraria yang menimpa petani Jambi, khususnya petani Suku Anak

Dalam (SAD) 113, Kunangan Jaya II (Batanghari), dan Mekar Jaya (Sarolangun).
Sementara itu, Koordinator Kaderisasi DPW PRD Lampung, Joni Fadli, menyoroti ketidak-konsistenan pemerintah menjalankan UU nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
“UUPA 1960 itu mengisyaratkan tanah harus punya fungsi sosial dan dipergunakan untuk mensejahterakan rakyat. Dengan demikian, kalau UUPA 1960 dilaksanakan, tidak dibenarkan terjadi monopoli penguasaan tanah oleh segelintir kapitalis dan tuan tanah,” kata Joni Fadli.

Sejumlah petani Sendang Ayu mengajukan pertanyaan perihal aksi jalan kaki dari Jambi ke Jakarta (1000 km) dan target aksi tersebut. Koordiantor lapangan aksi jalan kaki petani Jambi, Andi Syaputra, pun menjelaskan kronologis perjuangan petani Jambi dan rencana-rencana perjuangannya.
Menurut rencana, Jumat (11/1) pagi, petani Jambi dan Mesuji kembali akan melanjutkan aksi jalan kaki menuju Jakarta. Sebuah proses pelepasan akan berlangsung di Graha Pena Lampung Tengah.

Ulfa Ilyas 


Sumber Artikel: 
http://www.berdikarionline.com/kabar-rakyat/20130111/petani-jambi-dan-lampung-gelar-rapat-akbar.html#ixzz2HkAytm8f 
Follow us: 
@berdikarionline on Twitter | berdikarionlinedotcom on Facebook

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar