Menu Utama

Selasa, 31 Agustus 2010

Para Aktifis Merah

oleh : Fuad Senja Kurniawan

Satu Nusantaraku

bersama kalian para Revlusioner Muda

Satu jiwaku

Bersama Merah Jiwa yang membara

dalam Asa menggapai cita

menuju Kembali Kejayaan Indoensia

Merah darahku, Membakar Semangat

Jiwa- jiwa yang rindu akan perubahan

Kita sadari tak mudah menumbangkan Tirani

Di Negeri Ini Namun yakinlah kemenangan Kita ada di depan mata

Dan Itu Kita Lakukan bersama

Kalian Para Aktifis Merah

MERAH Merona

Jiwa membara

Bendera Kita Bendera Merah Tangan kiri terkepal

Empat Gerigi tanda kekuatan

Minggu, 29 Agustus 2010

Puisi-Puisi Dominggus Oktavianus



Minggu, 29 Agustus 2010 | 20:54 WIB

Suluh

Di Gerbang Pabrik

kemari, kawan!
ini pabrik kita yang punya
delapan jam bekerja—setengah jam kita dibayar
berpuluh tahun begitu saja

di sini, kawan!
di gerbang pabrik kita tanggal gentar yang mengeram
dapat SP atau PHK mungkin-mungkin saja
aparat dan preman menghajar, bisa-bisa saja

karena ini memang zaman susah
tapi tak lawan kawan tambah susah

kemari, kawan!
sebelum pabrik ini membangkai
lalu kita melapuk dalam kubang gulita tanpa kerja
kau pasti tak ingin pulang,
tanah di desa sudah habis terjual

dari sini, kawan!
di gerbang pabrik kita berkumpul
presiden atau orang DPR tak akan menjemput
mereka sedang hitung BBM naik tahun depan
hanya aparat yang selalu menunggu
tapi sekali mengayun langkah
mau di senayan ataupun gambir
kita mesti bertempur!

(Jakarta, 28 Desember 2005)

Negeri Tentara,,

Oleh : Saddam Tjahyo**

Bicara perkembangan sejarah Negara Indonesia berarti juga bicara soal militernya. Tidak dipungkiri, peran militer maupun sipil bersenjata dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan sebuah bangsa memang sangat vital. Saya jadi tersenyum mengingat karikatur rubrik opini Lampost edisi 26 Juni lalu yang menggambarkan sosok seorang TNI berwajah pucat yang berteriak siap terjun dengan parasut menuju sebuah kotak suara bertuliskan Pemilu 2014.

Wacana yang digulirkan Presiden SBY di Istana Cipanas pertengahan Juni lalu memang menambah polemik dalam masyarakat. SBY meminta Panglima TNI mempelajari kemungkinan dikembalikannya hak pilih TNI/Polri dalam Pemilu 2014 mendatang. Sangat kontroversial memang pernyataan SBY ditengah menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap seluruh lembaga terkait penegakan hukum seperti ini, tak terkecuali TNI.

Militer di Indonesia memiliki sejarah yang fenomenal. Era Soekarno militer mengalami beberapa kali reformasi internal dengan deretan gejolak konflik dan intrik di dalamnya, Era Soeharto selama tiga dasawarsa lebih militer memiliki peran yang sangat strategis bagi hajat hidup rakyat Indonesia. Atas nama demokrasi, militer Indonesia diberi hak lebih spesial dari warga negara yang lain, yakni dwifungsi ABRI fungsi pertahanan dan keamanan serta fungsi politik yang sangat dominan dalam masyarakat. Era Reformasi, TNI diasingkan dari dunia politik dan dikembalikan ke baraknya.

Pengaruh Pemerintahan Soeharto dengan nuansa militeristiknya selama 32 tahun itu memang sangat mengakar dalam kultur masyarakat kita. Banyak masyarakat kita yang bangga memiliki famili militer, memajang foto militer berseragam di ruang tamu atau toko, menggunakan atribut dan aksesoris militer dalam keseharian, dan sebagainya seolah hal ini sudah menjadi kultur lumrah yang merasa terangkat harkatnya bila berperilaku seperti itu, tidak salah memang.

Kini dua belas tahun lebih menghirup demokrasi yang lebih baik, kita masih belum dapat melepas akulturasi budaya militeristik yang terbentuk selama 3 generasi sebelumnya. Membicarakan militer memang kerap dianggap tabu diungkapkan dalam realitas politik Indonesia karena resikonya diannggap besar bila berurusan dengan mereka. Apakah negara ini negerinya tentara ? tentu kita tidak bisa mengiyakan begitu saja. Militer memang tidak lagi tampak berkuasa dominan, tetapi bila kita cermati, peran militer dalam sistem politik dalam negeri sangatlah kental namun tercover dengan apik. Dari presiden, jajaran birokrasi, anggota parlemen hingga kepala daerah masih diwarnai oleh purnawirawan militer dengan karakternya.

Sebagai warganegara, militer memang semestinya memiliki hak politik yang sama dengan masyarakat lainnya. Dalam relasi hubungan negara dan warga negara demokrasi hak politik tidaklah boleh diskriminatif karena merupakan hak asasinya sebagai manusia. Untuk itu wacana pemulihan hak politik militer tidaklah menyimpang. Namun kita tidak bisa begitu saja menyepakati kebijakan pemulihan suara TNI/Polri pada pemilu 2014 nanti. Perlu dikaji serius karena ini sangatlah rentan disalah gunakan dan memiliki potensi buruk bagi perkembangan demokrasi di negeri ini. Mengingat catatan sejarah buruk ketika negara memberi hak memiliki senjata sekaligus berkuasa pada warga negaranya dalam berbagai aspek kehidupan.

Belum ditetapkan saja, kebijakan ini sudah mendapat apresiasi berlebihan dari berbagai fraksi di DPR, para politisi sipil itu fasih melogikakan alasannya. Memang tak bisa di pungkiri demokrasi di negara ini mungkin hanya panggung dari konflik kepentingan antar golongan, dan diwarnai dengan pragmatisme politisi sipilnya.

Tidak bisa sesederhana itu melegitimasi kembalinya hak politik spesial militer, kajian serius soal kedewasaan dan kesiapan institusi TNI/Polri untuk kembali terjun dalam jantung politik perlu kita pertanyakan, trake record buruk sebelumnya perlu kita nilai kembali dengan kritis. Bisa dikatakan, kebijakan ini adalah transformasi remiliterisasi di negeri ini, untuk menopang keberhasilan purnawirawan-purnawirawan yang sudah berhasil maupun akan menduduki jabatan publik tertentu kelak.

Setidaknya syarat lazim seperti stabilitas politik, supremasi sipil, infrastruktur politik yang kokoh, dan kematangan politisi sipil agar kuat dari hegemoni politik militer harus terlebih dulu di bangun. Selain itu independensi anggota TNI/Polri dalam menggunakan hak politiknya juga perlu dipastikan kokoh dari intervensi kesatuan maupun atasan, mengingat pola militer yang patuh dan disiplin dalam segala hal dan jagoan-jagoan politik saat ini dipenuhi berbagai purnawirawan tinggi.

Pemulihan hak politik militer belumlah menjadi kebutuhan pokok yang harus dibahas sekarang ini, karena sangat rentan menjadi legitimasi remiliterisasi yang sarat kepentingan dan semakin menjauhkan langkah menuju demokrasi yang sejati. Karena negeri ini bukanlah negeri tentara.


** Mahasiswa Sosiologi FISIP Unila
Sekretaris LMND Eksekutif Kota Bandar Lampung

Sabtu, 28 Agustus 2010

Ramadhan dalam renungan

Ramadhan dalam renungan
Oleh : Saddam Cahyo*
Agustus 2010, begitu banyak momentum yang semestinya dapat kita sambut dengan suka cita dan penuh kebanggaan. Di bulan ini ASEAN merayakan hari jadinya pada tanggal delapan, jutaan anak Indonesia menyambut keberuntungan mereka untuk mengenyam pendidikan tinggi, Negara ini pun bertambah usia, 65 tahun sudah kita disebut merdeka, dan satu momentum yang cukup besar dan berpengaruh bagi masyarakat luas adalah datangnya bulan suci Ramadhan.
Indonesia sejak dulu dikenal sebagai Negara dengan jumlah penduduk beragama islam terbesar di dunia, menakjubkan. Pernyataan itu bukanlah sekedar prediksi atau asumsi, karena memang mayoritas penduduk kita beragama muslim, hal ini yang mendorong besarnya pengaruh Bulan suci Ramadhan dalam kehidupan masyarakat kita.
Sebagaimana amanat dalam agama islam, umat muslim sangatlah berbahagia menyambut datangnya momentum tahunan yang penuh manfaat ini. Begitu banyak faedah, berkah dan manfaat kesehatan maupun mental bagi umat yang menjalankan ibadah puasa. Secara spiritual, manusia mendapat kesempatan lebih untuk mensyukuri nikmat dan berinteraksi dengan Sang pencipta. secara social, puasa mengajarkan umat untuk berperilaku sederhana dan kemampuan pengendalian diri.
Kondisi ideal seperti disebut diatas memang harus kita ciptakan, tetapi kondisi objektif atau realitanya saat ini, rakyat Indonesia memiliki budaya unik yang mungkin perlu kita diskusikan kemudian. Banyak pakar ekonom syariah yang menyatakan, ibadah puasa dalam bulan Ramadhan mendorong menurunnya tingkat konsumsi masyarakat Indonesia.
Yusuf Wibisono dari Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FE-U menilai, Bulan ramadhan justru mendorong terjadinya consumption transfer/pemerataan konsumsi dari golongan kaya kepada golongan miskin dengan berbagai cara. Logika yang tidak salah memang, namun apakah kondisi di lapangan seperti itu ? banyak pendapat tentunya, namun disini saya mencoba menggambarkan bahwa kenyataan justru terbalik dari logika rasional diatas.
Kompas 8 agustus 2010 mencatat, sekitar 41 % umat muslim Indonesia mempersiapkan anggaran khusus menyambut Ramadhan, itu belum termasuk jumlah keluarga menengah kebawah yang juga terdorong untuk memaksakan diri mempersiapkan anggaran khusus serupa. Hal ini berarti tingkat konsumsi masyarakat secara umum justru melonjak jauh.
Belum lupa ingatan kita akan steatmen Presiden SBY saat raker Kabinet dan gubernur di Bogor yang mengatakan bahwa melonjaknya harga berbagai kebuthan pokok saat puasa hingga lebaran adalah wajar dan dianggap bonus bagi sebagian pedagang. Ya, tidak salah memang pernyataan itu, namun tentu bukan pernyataan macam itu yang kita buthkan, melainkan kebijakan Negara untuk mengendlikan harga pasar dan jaminan kesejahteraan masyarakatnya agar dapat mengoptimalkan esensi ibadah ramadhanlah yang dibutuhkan.
Rakyat Indonesia terus ditumburkan dalam kondisi perekonomian yang merangkak bahkan tergulai lemah sejak kemerdekaanya 65 tahun yang lalu. Pelanggaran HAM, UU SJSN, UU Sisdiknas, UU PMA, Outsourcing, Kemacetan total, Pelayanan umum yang buruk, Kenaikan TDL, Rumah aspirasi, wacana re-denominasi rupiah, biaya Pendidikan dan Kesehatan yang tak ketinggalan melonjak, lapangan kerja minim, dan berbagai problema masyarakat termasuk data resmi BPS yang hanya mencantumkan sekitar 13 % saja warga miskin di Indonesia adalah musibah yang terus kita terima.
Merenungkan Ramadhan tahun ini, kita masih menaruh harapan besar akan munculnya banyak perubahan dalam pembangunan kesejahteraan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Usia senja negeri ini harus kita dorong dengan semangat muda kita agar Indonesia mampu menampakkan kematangannya, bkan justru kerentaan seperti yang kita rasakan saat ini. Bertambahnya generasi intelektual muda dari berbagai kampus ujung Sabang sampai Merauke merupakan cahaya yang mencerahkan harapan tadi, apalagi keseluruhan momentum paradoksal ini terjadi pada masa Bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.
Selamat memasuki wahana kawah canradimuka bagi generasi intelektual muda yang baru,,
Selamat menjalankan ibadah suci di Bulan Ramadhan saudaraku !

*Sekretaris LMND Ekskot Bandar Lampung

Jumat, 27 Agustus 2010

SBY Didesak Selamatkan KPK dan Usut Century

Selasa, 10 November 2009 | 20:32 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Peringatan Hari Pahlawan, Selasa (10/11) di Bandar Lampung, diwarnai aksi unjuk rasa gabungan sejumlah mahasiswa Lampung. Mereka menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan mengusut tuntas kasus Bank Century.

Unjuk rasa yang menamakan diri Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) tersebut, di antaranya, terdiri atas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bandar Lampung, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Bandar Lampung, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bandar Lampung. Mereka berunjuk rasa di Tugu Adipura setelah berjalan kaki dari Masjid Taqwa yang terletak di ujung utara Jalan Raden Intan.

Ali Akbar, juru bicara aksi, mengatakan, Hari Pahlawan tahun ini ditandai dengan munculnya persekutuan jahat para koruptor yang menghadang upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas koruptor, khususnya kasus Bank Century dan korupsi di Departemen Kehutanan, hingga berujung pada kriminalisasi KPK oleh polisi.

Ali mengatakan, seperti yang sudah diberitakan, masyarakat selalu mendesak supaya kasus Century tersebut diungkap oleh KPK. Akan tetapi, pihak kepolisian memilih melakukan tindakan balasan dengan mencegat dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit dan Chandra. Pihak kepolisian mencegat keduanya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan dan mencabut status cegah khususnya pencegahan terhadap pengusaha Anggoro Widjojo. Tak hanya itu, Mabes Polri juga menuding kedua pimpinan KPK (nonaktif) tersebut menerima suap dan atau memeras pengusaha Anggoro Widjojo.

"Aksi unjuk rasa hari ini dilakukan untuk mengingatkan Presiden SBY mengenai niatnya memberantas korupsi. SBY tidak boleh tebang pilih," ujar Ali.

Ali mengatakan, untuk kasus-kasus tersebut, Presiden SBY harus ingat, masyarakat yang juga merupakan pemilih yang memenangkannya saat pemilihan presiden dan wakil presiden lalu adalah pihak yang paling dirugikan oleh fakta mafia hukum atau peradilan tersebut. Dengan membebaskan Anggodo sama saja membenarkan penderitaan rakyat. Terbongkarnya isi rekaman kriminalisasi KPK semakin menguak kenyataan mafia peradilan di negeri ini sangat kronis.

Oleh karena itu, ujar Ali, dengan semangat pahlawan para pembentuk bangsa, unjuk rasa dilakukan untuk menggalang dukungan baik moral maupun politik kepada KPK. Tujuannya supaya KPK dapat menjalankan tugasnya sebagai satu-satunya lembaga negara yang tersisa untuk memberantas korupsi.

Aksi tersebut sekaligus juga untuk mengingatkan masyarakat dan KPK supaya tidak lengah. Pengungkapan kasus Bank Century harus menjadi prioritas. APJ meyakini, skandal Bank Century adalah pintu masuk utama untuk menggerebek para mafia hukum. "Untuk itu kami mendesak Presiden SBY agar secepatnya mengusut tuntas skandal Bank Century," ujar Ali.

APJ Tolak UU Kelistrikan dan Kenaikan Tarif

Rabu, 18 November 2009
BANDAR LAMPUNG
APJ Tolak UU Kelistrikan dan Kenaikan Tarif

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) menolak Undang-Undang (UU) RI No. 30 Tahun 2009 tentang Kelistrikan, dan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Mereka menilai Undang-Undang Kelistrikan hanya upaya privatisasi menutupi ketidakmampuan manajemen PLN. Hal itu disampakan sejumlah aktivis yang tergabung dalam APJ, di Kantor Redaksi Harian Lampung Post, Selasa (17-11), sekitar pukul 15.00.

Mereka, antara lain LMND Kota Bandar Lampung, DPD IMM Lampung, HMI Cabang Bandar Lampung, PMII Bandar Lampung, KAMMI Lampung, DPW SRMI Lampung, PMKRI Bandar Lampung, dan GMKI Bandar Lampung. "Sikap kami tegas menolak kenaikan TDL yang akan diberlakukan pada 2010 mendatang," kata Ketua GMKI Bandar Lampung Laikman Sipayung. Menyikapi masalah krisis listrik, APJ telah merencanakan untuk menggelar seminar nasional. Terkait krisis listrik di berbagai wilayah saat ini, Ketua Umum HMI Hermawan mengatakan substansi UU tentang kelistrikan terkesan dipaksakan dan sarat muatan yang mengarah kepada neoliberalisme. "Inefisiensi PLN mengakibatkan kekacauan dalam sisi pelayanan. Sebab itu, reformasi manajemen PLN secara menyeluruh merupakan langkah konkret yang harus dilakukan," kata dia.

Permasalahan pemadaman listrik secara bergilir oleh PLN tidak bisa dilepaskan dari masalah struktural pemerintah. "Ada indikasi konspirasi dari pemerintah karena pemadaman listrik kini menjadi tren nasional," ujarnya.

Dia menggambarkan banyak hal yang harus diperhatikan pemerintah, contohnya batu bara yang merupakan bahan bakar utama energi listrik. Batu bara justru diekspor ke luar negeri, seperti Jepang. Padahal, untuk memenuhi kebutuhan listrik domestik sendiri PLN kerap menjerit kekurangan energi listrik.

Ketua IMM Lampung Antonius menilai pengelolaan manajemen PLN sangat buruk, meskipun sudah setengah abad lebih berjalan, penerangan listrik belum bisa dirasakan oleh warga di pelosok di Lampung Barat. Belum adanya aliran listrik di pelosok tentu menambah beban rakyat, seperti pengadaan minyak tanah yang kini harganya melambung akibat konversi gas.

"Ini benar-benar mencekik kehidupan rakyat," kata dia.

Sedangkan Ketua PMKRI Rossy Mario mengatakan kinerja PLN yang tidak memuaskan jelas berdampak pada rakyat. Kompensasi 10% yang diberikan PLN juga terkesan terlalu mengada-ada. "Rakyat diberikan kompensasi 10% jika pemadaman listrik berlangsung selama 3 x 24 jam. Mana mungkin padam selama itu," kata dia.

Sementara itu, Asisten Redaktur Pelaksana Lampung Post Amirudin Sormin mengatakan polemik PLN bermuara pada kualitas dan mutu kelistrikan.

PLN harus mereformasi diri agar lebih fokus dalam mengatasi masalah kelistrikan. Investasi dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas listrik adalah hal utama yang harus dijadikan prioritas PLN. "Investasi merupakan jalur terbaik untuk meningkatkan mutu dan kualitas listrik," kata dia.

Demo PLN

Masih terkait kelistrikan, Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Gakin) menggelar aksi di depan kantor PLN, Jalan P. Diponegoro, Tanjungkarang, Selasa (17-11). Mereka menuntut PLN membuat komitmen terhadap waktu berakhirnya pemadaman listrik sekaligus transparansi mengenai dugaan kesalahan manajemen di tubuh PLN.

Massa Gakin yang merupakan gabungan Pemuda Pembangunan Indonesia, Forum Studi Pembangunan Indonesia, Lampung Corruption Watch, Dewan Mahasiswa Lampung, dan Forum Koalisi Pemberantasan korupsi, selain menyampaikan orasi, juga mendirikan posko pengaduan untuk menampung segala bentuk keluhan masyarakat mengenai pelayanan PLN. "Posko rakyat ini untuk menampung keluhan masyarakat," kata Koordinator Gakin, Untung Wahyudi.

Dia juga mengatakan aksi tersebut akan terus mereka lakukan sampai pihak PLN menanggapi tuntutan mereka. "Aksi direncanakan akan terus berlanjut hingga Jumat (20-11)," kata dia.

Dia menambahkan Gakin menemukan bukti adanya oknum yang mengkriminalisasi PLN dengan dalih memasang jaringan listrik baru dan pemasangan ilegal tanpa kwh meter sehingga beban negara akan listrik menjadi tidak terkendali.

"Ada indikasi oknum PLN bermain di dalamnya," kata dia. Sementara ketika dikonfirmasi, pihak PLN tidak bersedia memberikan penjelasan. Menurut seorang satpam, Indra, pimpinannya enggan ditemui. n RIS/*/K-1
Cetak Berita

Mahasiswa Lampung Tuntut SBY—Boediono Mundur


Selasa, 24 November 2009 | 12:27 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi berunjuk rasa menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boedino meletakkan jabatan. Tuntutan mahasiswa itu terkait pidato Presiden yang tidak tegas terhadap kasus kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Presiden tidak tegas dan mengambang. Jika tidak terlibat upaya pelemahan KPK kenapa harus ragu dan pengecut,” kata Dewa Putu Adi Wibawa, ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Bandar Lampung, Selasa (24/11).

Mahasiswa yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Bandar Lampung itu berunjukrasa di depan Kampus Universitas Bandar Lampung. Mereka membakar ban bekas dan meneriakkan yel-yel yang meminta SBY dan Boediono turun. Aksi itu sempat memacetkan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam karena aparat kepolisian terlambat datang.

Keragu-raguan SBY dalam mengambil sikap terhadap kasus Bank Century dan kasus Bibit Samad Riyanto—Chandra M. Hamzah menabalkan kecurigaan keterlibatan presiden dalam dua skandal tersebut. Menurut mahasiswa seharusnya SBY bersikap tegas dan merespon semua rekomendasi Tim Delapan yang dia bentuk. “SBY telah bermain-main dengan kekuasaan. Itu cara rezim Orde Baru,” katanya.

Selain menuntut SBY dan Boediono turun dari jabatannya, mahasiswa juga meminta keduanya bertanggung jawab atas kucuran dana Rp 6,7 trilIun ke Bank Century karena diduga sebagian dana mengair ke Partai Demokrat dan Tim Sukses pasangan tersebut. Mahasiswa berjanji akan menggalang kekuatan massa yang lebih besar hingga tuntutan terwujud. “Aksi hari ini merupakan awal dari agenda besar kami untuk membangun people power untuk melawan rezim yang melecehkan hukum,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, LMND juga menilai rezim SBY—Boediono telah berupaya memberangus kebebasan pers. “Langkah pemanggilan terhadap pimpinan media oleh polisi adalah salah satu pengingkaran terhadap janji kebebasan pers,” kaanya.

Senin, 23 Agustus 2010

BPN Hanya Terbitkan Sertifikat


GUNUNGSUGIH - Usulan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) lahan eks PT Sahang Bandarlampung, seluas 238,0630 hektar belum diajukan ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung ke pusat.

Hal itu disampaikan Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Hi. Suparman mewakili Kepala BPN Lamteng Ir. Hi. Thamrin, kemarin (17/6).

Dari informasi yang kami terima, usulan pembaruan hak belum disampaikan ke pusat. Bupati Lamteng juga sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Kanwil BPN Provinsi Lampung, supaya HGU tidak diperpanjang, kata Suparman.

Suparman mengatakan, pemberian HGU untuk tanah yang luasnya tidak lebih dari 200 hektar, masih menjadi kewenangan Kanwil BPN Provinsi Lampung. Sementara untuk luasan tanah yang lebih dari 200 hektar menjadi kewenangan BPN pusat. Itu sesuai dengan pasal 8 Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian dan Pembatalan Keputusan Pemberian Hak atas Tanah Negara.

Sebenarnya untuk lahan eks PT Sahang Bandarlampung adalah kewenangan BPN pusat karena luasnya lebih dari 200 hektar . Hanya saja, Kanwil BPN Provinsi Lampung yang mengajukan ke pusat. Kalau kami di BPN Lamteng hanya menerbitkan sertifikatnya saja setelah ada surat keputusan dari BPN pusat, jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, menyikapi tuntutan warga soal tanah eks PT Sahang Bandarlampung akan ditindaklanjuti melalui pertemuan dengan Kanwil BPN Provinsi Lampung pada 23 Juni mendatang.

Sehingga, keputusannya seperti apa menunggu hasil pertemuan nanti, imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seratusan warga asal Kampung Surabaya dan Kampung Sendangayu, dan Kampung Padangratu di Kecamatan Padangratu, mendatangi kantor Pemkab Lamteng, Rabu (16/6). Mereka menuntut tanah eks PT Sahang Bandarlampung dikembalikan kepada masyarakat.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang tergabung sejumlah elemen seperti Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (KPW PRD) Lampung, Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Lampung, Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (PW STN) Lampung, dan Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Rakyat Miskin Indonesia (DPW SRMI) Lampung, berlangsung damai.

Dalam orasi yang disampaikan Ketua EW LMND Lampung, Lamen Hendra menuntut pengembalian tanah eks PT Sahang Bandarlampung seluas 238,0630 hektare yang ada pada Kampung Sendangayu, Kampung Surabaya, dan Kampung Padangratu di Kecamatan Padangratu.

Sebab, menurut Lamen, tanah eks PT Sahang Bandarlampung merupakan tanah warga yang disewakan kepada pengusaha Jepang tahun 1970. Besaran sewa per hektar saat itu disepakati Rp2.500 dan berlangsung selama 25 tahun. Perjanjian sewa tanah tersebut berakhir tahun 1995.

Dalam perjalanannya, tahun 1984 terbit hak guna usaha (HGU) PT Sahang Bandarlampung oleh Kantor Agraria Lamteng dengan Nomor U.1/LT, surat ukur No.32 tahun 1984, dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor SK.3/HGU/DA/84 tanggal 7 Februari 1984. Kemudian pada 29 September 1998 digelar rapat antara muspida, kepala Kampung Sendangayu, dan Kepala Kampung Surabaya yang menghasilkan HGU PT Sahang Bandarlampung tidak diperpanjang. Selanjutnya, tanah dikembalikan kepada warga. Tapi hingga kini, penyelesaian masalah tersebut tidak tuntas.

Ketua KPW PRD Lampung Ali Akbar bersikeras agar massa yang berada di luar pagar bisa diijinkan masuk ke dalam halaman Pemkab Lamteng dan bertemu langsung dengan bupati. Namun, Asisten Bidang Pemerintahan Riva'i Daniel menolak dan meminta agar beberapa perwakilan pengunjukrasa saja yang bisa masuk.

Karena dilarang masuk, massa tetap bertahan di luar pagar dan terus meminta agar diijinkan masuk ke halaman Pemkab Lamteng. Di tengah guyuran hujan, massa terlihat tetap semang meneriakkan yel-yel agar tanah eks PT Sahang Bandarlampung dikembalikan kepada warga.

Wakil Bupati Lamteng Musa Ahmad turun tangan dan meminta agar perwakilan pengunjukrasa masuk. Tapi, tawaran tersebut ditolak. Akhirnya, Musa Ahmad yang mengalah dan menemui massa yang berada di luar pagar Pemkab Lamteng.

Hasil pertemuan dengan wakil bupati Lamteng itu membuahkan tiga poin kesepakatan. Poin pertama, yakni Pemkab Lamteng berjanji untuk menyelesaikan persoalan tanah eks PT Sahang Bandarlampung. Lalu poin kedua, pada 23 Juni nanti unsur Pemkab Lamteng bersama dengan warga Kampung Surabaya, Kampung Sendangayu, dan Kampung Padangratu datang ke Kantor Wilayah BPN Lampung.

Poin terakhir disebutkan Pemkab Lamteng akan menyiapkan sarana transportasi untuk mengangkut warga ke Kantor Wilayah BPN Lampung.

Tiga poin kesepakatan tersebut ditandatangani di atas materai oleh Wakil Bupati Lamteng. Setelah itu, sekitar jam tiga sore kami membubarkan diri, jelas Ali Akbar

BEM Fisip–LMND Sepakat Damai


BANDARLAMPUNG–Perseteruan antara Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM Fisipol) Universitas Lampung (Unila) berakhir damai.

Kedua organisasi mahasiswaan tersebut sepakat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi secara damai dan kekeluargaan. Kedua organisasi ini juga sepakat tidak saling menuntut serta sama-sama akan mencabut laporannya di poltabes.

Perdamaian kedua organisasi tersebut dimediasi oleh Walikota Eddy Sutrisno di rumah pribadinya sekitar pukul 13.00 WIB kemarin (13/4). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pembantu Rektor III Universitas Lampung Prof Dr Sunarto serta Dekan Fisipol Unila Drs Agus Hadiawan MSi.

Penandatanganan kesepakatan damai, dari pihak LMND diwakili oleh Ketua LMND Kota Bandarlampung Lamen Hendra. Sementara dari pihak BEM Fisipol Unila diwakili oleh Gubernur BEM Fisipol Maulana Ersad.

Dalam pernyataannya sesaat sebelum penandatanganan kesepakatan damai, Walikota Eddy Sutrisno meminta kedua belah pihak melupakan masalah-masalah yang terjadi untuk ke depan dijadikan sebuah pelajaran yang berharga.

“Tidak ada yang menang atau kalah. Yang terpenting bagaimana kita dapat saling menghormati dan menghargai,” kata walikota seraya mengatakan dirinya menyaksikan langsung perseteruan antara LMND dan BEM Fisipol yang terjadi di kampus Unila.

Dalam kesempatan itu, walikota meminta kepada seluruh mahasiswa untuk bersikap kritis terhadap persoalan apapun yang terjadi. Akan tetapi, sikap kritis tersebut harus disampaikan pada jalur yang tepat.

Hal senada dikatakan Pembantu Rektor III Prof Dr Sunarto. Menurutnya, perseteruan akan merugikan seluruh pihak terutama para mahasiswa. “Kalah jadi arang, menang jadi abu. Semuanya sama-sama rugi. Untuk itu dinginkan hati, untuk salang memaafkan,” tegas Sunarto.

Untuk diketahui, perseteruan antara LMND dan BEM Fisipol Unila bermula saat kuliah umum yang disampaikan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menegpora) RI Andi Alfian Malarangeng pada Selasa (6/4) lalu.

Ketika menegpora keluar dari gedung menuju mobilnya yang terparkir tepat di depan Gedung B Fisip Unila, puluhan mahasiswa LMND merangsek mendekat. Aksi itu mengundang emosi puluhan panitia acara dengan menghalang-halangi mereka mendekat ke arah mantan juru bicara kepresidenan tersebut.

Reaksi spontanitas panitia itu akhirnya menyebabkan bentrokan. Tiga mahasiswa asal LMND terluka. Mereka adalah Syarifudin, mahasiswa STMIK Gisting, Tanggmamus. Isnan, mahasiswa FMIPA Unila, dan Amir, mahasiswa Universitas Bandarlampung. Setelah bentrok, mahasiswa dari LMND melaporkan peristiwa itu ke poltabes.

Di Lampung, Andi Malarangeng Disambut Demo Mahasiswa



Selasa, 6 April 2010 - 20:39 WIB
| More

LAMPUNG (Pos Kota) – Sejumlah mahasiswa BEM FISIP Universitas Lampung (Unila) ricuh dengan aktivis Lembaga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) di depan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Mennegpora) Andi Malarangeng, di kampus Unila, Selasa (6/04) sekitar pukul 13.00 WIB.

Salah seorang aktivis LMND terpaksa diamankan di gedung FISIP Unila, setelah terjadi bentrok fisik.

Aksi mahasiswa ini memuncak pada saat beberapa aktivis LMND unjuk rasa di depan gedung FISIP Unila, ketika Mennegpora, Andi Malarangeng, selesai memberikan stadium general yang digelar BEM FISIP Unila.

Aktivis LMND yang membawa bendera organisasinya menghadang mobil menteri yang siap melaju keluar bersama rombongan pejabat daerah.

Panitia penyelenggara menghadang aksi LMND yang sudah mendekat mobil menteri. Kedua belah pihak mahasiswa terjadi aksi fisik dan bentrok antar sesamanya. Aktivis LMND yang lebih sedikit dari jumlah mahasiswa BEM FISIP, berlarian menyelamatkan diri.

Seorang aktivis LMND, Syarif , 22, merupakan mahasiswa STIMIK Kabupaten Pringsewu, tertangkap tangan mahasiswa dan langsung rusuh dan bentrok fisik.

Menurut Gubernur BEM FISIP Unila, Maulana AM Ersyad, dirinya terpancing emosi melihat aksi aktivis LMND yang menghadang mobil menteri seusai memberikan kuliah umum.

“Setelah berhasil mengundang dan menggelar stadium general Menteri Andi Malarangeng, tiba-tiba ada yang mau mengacau acara tersebut, dalam kondisi capek kami terbawa emosi,” kata Maulana kepada wartawan.

Ia mengatakan bentrok terjadi saat melihat gerakan aktivis LMND yang mau menghadang mobil menteri. Mengenai terjadinya pemukulan terhadap aktivis LMND, ia mengatakan hal itu terjadi karena kedua belah pihak sudah merasa capek dan terbawa emosi.

Menurut dia, sebelum acara menteri digelar sudah terjadi kesepakatan kedua belah pihak (LMND dan BEM FISIP). Namun, kata dia, pihak LMND melanggar kesepakatan dan masuk area tempat digelarnya acara.

“Mereka sudah melanggar kesepakatan, karena ini substansinya ilmiah dan bukan politik,” kata Maulana.

Dewa Putu Ariwibawa, pengurus eksekutif kota LMND Bandar Lampung, mengatakan aksi yang digelar tersebut untuk merespon kedatangan Andi Malarangeng selaku menteri, dan calon ketua umum DPP Partai Demokrat, yang sekarang berkuasa di pemerintahan.

“Kedatangan kami bukan semata-mata hendak mengganggu atau ingin ricuh, tapi ingin menyampaikan persoalan negeri hari ini,” kata Dewa.

Ia tidak mengetahui persis sehingga terjadi bentrok fisik kedua belah pihak. Namun, ia menyatakan kehadiran aktivis LMND untuk menyampaikan aspirasi dan isu yang sedang dihadapi bangsa ini.

Terhadap permintaan BEM FISIP Unila agar LMND meminta maaf atas kejadian tersebut, Dewa menyatakan belum bersedia, karena harus mengklarifikasi terlebih dulu.

Pembantu Dekan III, Ikram, mengatakan kejadian bentrok tersebut tanpa sepengetahuannya, karena dirinya setelah acara selesai berada di belakang. “Saya tidak mengetahui persis kejadiannya,” kata Ikram.

Puluhan Aktivis LMND Demo di Poltabes Lampung

Rabu, 21 Juli 2010, 19:01 WIB
Smaller Reset Larger

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Puluhan aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung berunjuk rasa ke Poltabes Bandar Lampung, Rabu (21/7). Mahasiswa mendesak kasus aktivis LMND di Garut Jawa Barat, Herman, diusut tuntas.

Aktivis LMND Lampung melakukan jalan panjang di jalur protokol Kota Bandar Lampung, sejak siang. Sebelum ke Mapoltabes Bandar Lampung, mereka berhenti sementara di bundaran Tugu Adipura untuk berorasi.

Setelah puas menggelar orasi dan membentangkan spanduk di keramaian lalu lintas pusat kota, mereka mendatangi Mapoltabes yang berjarak dua kilometer dari bundaran Tugu Adipura. Dengan pengawalan ketat aparat polisi, mereka menggelar orasi lagi.

Menurut Sardi, aktivis LMND Lampung, kasus yang menimpa Herman di Garut, Jawa Barat pada 20 Juli lalu, adalah bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian. "Lagi-lagi aktivis yang menyuarakan aspirasi rakyat dianiaya," katanya.

Menurut LMND, sikap polisi yang menggunakan senjata api terhadap aktivis adalah tindakan yang tidak perlu terjadi di era reformasi ini. "Kami heran masih ada mental aparat keamanan yang melakukan hal seperti era Orde Baru," katanya. Aksi unjuk rasa aktivis LMND Lampung ini sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama aktivis yang mendapatkan perlakuan yang melanggar hak asasi manusia dalam menyuarakan aspirasi rakyat

Selasa, 10 Agustus 2010

Mengenal kata NEOLIBERALISME,,,

( Seri Neolib Part 1 )


Mengenal kata Neoliberalisme
Saddam Tjahyo*

Sejak belum genap setahun saya menyandang status social sebagai mahasiswa, hampir di setiap komunitas mahasiswa yang saya dekati tidak luput dari perbincangan soal kata Neoliberalisme. Belum lagi pamphlet, selebaran, spanduk dan teriakan orator dari berbagai lembaga kemahasiswaan yang kerap kali menyebut kata itu. Beda suasana, beda tempat, beda pula konteks diskusi mereka terkait kata Neoliberalisme, seolah semua hal yang bermasalah dapat dikaitkan dengan kata asing itu.

Kata neoliberalisme sering dikaitkan dengan berbagai aspek kehidupan, kebanyakan orang mengatakannya sebagai sebuah sistem yang punya pengaruh baik maupun buruk dalam aspek sosial, ekonomi, politik, budaya maupun lingkungan hidup manusia. Tidak saya temukan sedikitpun penjelasan linguistic terkait kata itu dalam kamus Inggris-Indonesianya Hassan Shadily dan John M. Echols.

Dari informasi berbagai sumber referensi dan diskursus sebelumnya, saya mencoba menarik benang merah untuk menjelaskan kata asing itu. Neoliberalisme dapat juga diartikan sebagai faham ekonomi neoliberal, yang berpotensi membawa dampak buruk bagi rakyat di Negara-negara dunia ketiga. Point pokoknya, faham ini mengacu pada filosofi ekonomi politik yang hendak mengurangi bahkan menghapus peran atau campur tangan pemerintah dalam system perekonomian domestiknya.

Neoliberalisme merupakan variasi dari liberalisme klasik di abad ke-19 ketika Inggris dan negeri imperium lain menggunakan metode kompetisi pasar dan perdagangan bebas untuk menyelesaikan krisis kapitalisme / great depression di awal 1970-an, metode unik ini di pergunakan untuk tetap melegitimasi hegemoni kapitalisme di negaranya maupun di Negara koloni mereka.

Ekonom dunia seperti Hayek dan Milton Friedman tampil “gemilang” dengan memadukan dan mengkontekstualkan kembali pemikiran Liberalisme Klasik John Locke dan Adam Smith, dengan Mazhab Chicagonya mereka berkesimpulan akhir : Intervensi Negara harus terus berkurang hingga titik minimum dalam system perekonomiannya agar individu dapat lebih bebas berusaha. Hal ini bertentangan dengan pola ekonomi PBB (Keynesian) dengan konsep Negara kesejahteraan sebagai metode rehabilitasi pasca perang dunia saat itu.

Sebagai sebuah faham ekonomi global, neoliberalisme memfokuskan pada metode pasar bebas atau yang sering kita sebut globalisasi. Dalam pembukaan pasar luar negerinya, neoliberalisme kerap kali melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi maupun intervensi militer kepada Negara-negara berkembang karena itu juga neoliberalisme disebut Neo Imperialisme.

Neoliberalisme bertujuan menempatkan kepercayaan pada kekuasaan pasar dengan pembenaran kebebasannya. Untuk mendorong kekuasaan pasar, privatisasi/swastanisasi dalam berbagai sector adalah metode yang tepat, terutama pada aktivitas ekonomi / industri yang dimiliki - kelola pemerintah. Namun sayang, metode privatisasi tidaklah diberlakukan pada negeri imperium melainkan hanya kedok untuk melegitimasi penjajahan mereka di negara dunia ketiga. Privatisasi dengan sengaja telah merobohkan konsep nasionalisasi yang menjadi kunci dari negara berbasis kesejahteraan.

Fondasi dasar dari sistem ini adalah Logika pasar, menundukan kehidupan Publik dalam logika pasar, semua bentuk pelayanan publik harus menggunakan pertimbangan untung-rugi baik yang dilaksanakan oleh individu maupun oleh negara atas nama efisiensi. Semangat Neoliberalisme adalah melihat seluruh sendi kehidupan sebagai sumber laba bagi korporasi.

Sistem neoliberalisme juga telah mereduksi makna politik, sehingga pada titik tertentu politik harus tunduk oleh kekuatan pasar dan pengusaha, politik hanya dipandang sebagai keputusan/produk yang menawarkan nilai-nilai dan cara paling rasional untuk mengukur nilai hanyalah pasar, dan semua pemikiran diluar itu dianggap salah.

Sederhananya, Neoliberalisme adalah sebuah bentuk penjajahan gaya baru yang dikemas rapih dalam kemasan globalisasi / Pasar bebas. Bukan lagi penjajahan / kolonialisme bersenjata namun penjajahan ekonomi dengan kekuatan modallah yang berkuasa. Dan Pasar bebas akan selalu menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan cita-cita kesejahteraan dan keadilan social bagi seluruh rakyat.

Apa Anda sudah lebih mengenal kata Neoliberalisme sekarang ?


* Sekretaris LMND Kota Bandar Lampung

Minggu, 01 Agustus 2010


DUA tuntutan disuarakan massa yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) kemarin. Dalam unjuk rasa yang berlangsung di kantor Pemprov Lampung itu, massa menolak 14 kriteria miskin versi Badan Pusat Statistik (BPS) dan kenaikan tarif dasar listrik serta pencabutan subsidi bahan bakar minyak.
’’Sudah sangat jelas rakyat miskin mengakui bahwa kriteria miskin versi BPS tidak benar dan tak sesuai kenyataan di lapangan. Kriteria itu justru menutupi fakta kemiskinan sebenarnya,” kata koordinator aksi Muchtar Fredi Jaya.
Dilanjutkan, pemerintah pusat dan daerah harusnya memikirkan kesejahteraan rakyat. ’’Pemerintah daerah harus benar-benar menjalankan program kerakyatan,” tegasnya.
Selain diisi orasi, aksi yang berlangsung dengan pengawalan polisi ini juga diwarnai teaterikal. Massa menggambarkan kondisi seorang pemimpin yang semena-mena terhadap rakyatnya. (yna/ais)

Kaum Tani dan PRD Duduki Kantor BPN

Laporan wartawan KOMPAS Yulvianus Harjono
Rabu, 23 Juni 2010 | 18:04 WIB
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Ratusan petani asal Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, berunjuk rasa dan menduduki Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, Selasa (23/6/2010). Aksi ini dipicu sengketa tanah warga seluas 238 hektare yang dikuasai pengusaha.

Kami siap menginap malam ini. Tenda-tenda sudah kami siapkan. Persoalan ini sudah berjalan demikian lama, biar sekalian diselesaikan.

Para pengunjuk rasa datang ke Kantor BPN Lampung sekitar pukul 12.15 WIB dengan beriring-iringan menggunakan 11 truk. Dalam aksi ini, massa sempat berupaya mendobrak pagar Kantor BPN sebelum akhirnya diredamkan oleh polisi yang berjaga.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di halaman luar Kantor BPN Lampung. "Kami siap menginap malam ini. Tenda-tenda sudah kami siapkan. Persoalan ini sudah berjalan demikian lama, biar sekalian diselesaikan," ujar Lamen Hendra S, Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung yang mendampingi warga berunjuk rasa.
Menurut Maslam (60), perwakilan pengunjuk rasa, aksi untuk menuntut BPN agar menolak rekomendasi Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah seluas 238 ha di Padang Ratu yang diajukan PT Sahang (sekarang PT Lambang Jaya).
Mereka meminta agar tanah yang diklaimnya sebagai hak ulayat itu dikembalikan kepada warga di tiga desa, yaitu Desa Surabaya, Sendang Ayu, dan Padang Ratu. HGU atas tanah ini telah berakhir per 31 Dersember 2008 lalu. Namun, yang disesalkan warga, PT Lambang Jaya hingga kini masih saja menguasai tanah itu.
Tanah itu sekarang ditanami sawit berusia hampir dua tahun. Bahkan, anehnya, surat rekomendasi dari Dinas Perkebunan untuk usaha sawit ini sudah terbit meski bupati tidak mengabulkan perpanjangan (HGU).
"Semestinya, itu kan dikembalikan warga," ujar Ali Akbar, Ketua Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung.