Menu Utama

Jumat, 27 Agustus 2010

APJ Tolak UU Kelistrikan dan Kenaikan Tarif

Rabu, 18 November 2009
BANDAR LAMPUNG
APJ Tolak UU Kelistrikan dan Kenaikan Tarif

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) menolak Undang-Undang (UU) RI No. 30 Tahun 2009 tentang Kelistrikan, dan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Mereka menilai Undang-Undang Kelistrikan hanya upaya privatisasi menutupi ketidakmampuan manajemen PLN. Hal itu disampakan sejumlah aktivis yang tergabung dalam APJ, di Kantor Redaksi Harian Lampung Post, Selasa (17-11), sekitar pukul 15.00.

Mereka, antara lain LMND Kota Bandar Lampung, DPD IMM Lampung, HMI Cabang Bandar Lampung, PMII Bandar Lampung, KAMMI Lampung, DPW SRMI Lampung, PMKRI Bandar Lampung, dan GMKI Bandar Lampung. "Sikap kami tegas menolak kenaikan TDL yang akan diberlakukan pada 2010 mendatang," kata Ketua GMKI Bandar Lampung Laikman Sipayung. Menyikapi masalah krisis listrik, APJ telah merencanakan untuk menggelar seminar nasional. Terkait krisis listrik di berbagai wilayah saat ini, Ketua Umum HMI Hermawan mengatakan substansi UU tentang kelistrikan terkesan dipaksakan dan sarat muatan yang mengarah kepada neoliberalisme. "Inefisiensi PLN mengakibatkan kekacauan dalam sisi pelayanan. Sebab itu, reformasi manajemen PLN secara menyeluruh merupakan langkah konkret yang harus dilakukan," kata dia.

Permasalahan pemadaman listrik secara bergilir oleh PLN tidak bisa dilepaskan dari masalah struktural pemerintah. "Ada indikasi konspirasi dari pemerintah karena pemadaman listrik kini menjadi tren nasional," ujarnya.

Dia menggambarkan banyak hal yang harus diperhatikan pemerintah, contohnya batu bara yang merupakan bahan bakar utama energi listrik. Batu bara justru diekspor ke luar negeri, seperti Jepang. Padahal, untuk memenuhi kebutuhan listrik domestik sendiri PLN kerap menjerit kekurangan energi listrik.

Ketua IMM Lampung Antonius menilai pengelolaan manajemen PLN sangat buruk, meskipun sudah setengah abad lebih berjalan, penerangan listrik belum bisa dirasakan oleh warga di pelosok di Lampung Barat. Belum adanya aliran listrik di pelosok tentu menambah beban rakyat, seperti pengadaan minyak tanah yang kini harganya melambung akibat konversi gas.

"Ini benar-benar mencekik kehidupan rakyat," kata dia.

Sedangkan Ketua PMKRI Rossy Mario mengatakan kinerja PLN yang tidak memuaskan jelas berdampak pada rakyat. Kompensasi 10% yang diberikan PLN juga terkesan terlalu mengada-ada. "Rakyat diberikan kompensasi 10% jika pemadaman listrik berlangsung selama 3 x 24 jam. Mana mungkin padam selama itu," kata dia.

Sementara itu, Asisten Redaktur Pelaksana Lampung Post Amirudin Sormin mengatakan polemik PLN bermuara pada kualitas dan mutu kelistrikan.

PLN harus mereformasi diri agar lebih fokus dalam mengatasi masalah kelistrikan. Investasi dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas listrik adalah hal utama yang harus dijadikan prioritas PLN. "Investasi merupakan jalur terbaik untuk meningkatkan mutu dan kualitas listrik," kata dia.

Demo PLN

Masih terkait kelistrikan, Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Gakin) menggelar aksi di depan kantor PLN, Jalan P. Diponegoro, Tanjungkarang, Selasa (17-11). Mereka menuntut PLN membuat komitmen terhadap waktu berakhirnya pemadaman listrik sekaligus transparansi mengenai dugaan kesalahan manajemen di tubuh PLN.

Massa Gakin yang merupakan gabungan Pemuda Pembangunan Indonesia, Forum Studi Pembangunan Indonesia, Lampung Corruption Watch, Dewan Mahasiswa Lampung, dan Forum Koalisi Pemberantasan korupsi, selain menyampaikan orasi, juga mendirikan posko pengaduan untuk menampung segala bentuk keluhan masyarakat mengenai pelayanan PLN. "Posko rakyat ini untuk menampung keluhan masyarakat," kata Koordinator Gakin, Untung Wahyudi.

Dia juga mengatakan aksi tersebut akan terus mereka lakukan sampai pihak PLN menanggapi tuntutan mereka. "Aksi direncanakan akan terus berlanjut hingga Jumat (20-11)," kata dia.

Dia menambahkan Gakin menemukan bukti adanya oknum yang mengkriminalisasi PLN dengan dalih memasang jaringan listrik baru dan pemasangan ilegal tanpa kwh meter sehingga beban negara akan listrik menjadi tidak terkendali.

"Ada indikasi oknum PLN bermain di dalamnya," kata dia. Sementara ketika dikonfirmasi, pihak PLN tidak bersedia memberikan penjelasan. Menurut seorang satpam, Indra, pimpinannya enggan ditemui. n RIS/*/K-1
Cetak Berita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar