Menu Utama

Minggu, 01 Agustus 2010

Kaum Tani dan PRD Duduki Kantor BPN

Laporan wartawan KOMPAS Yulvianus Harjono
Rabu, 23 Juni 2010 | 18:04 WIB
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Ratusan petani asal Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, berunjuk rasa dan menduduki Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, Selasa (23/6/2010). Aksi ini dipicu sengketa tanah warga seluas 238 hektare yang dikuasai pengusaha.

Kami siap menginap malam ini. Tenda-tenda sudah kami siapkan. Persoalan ini sudah berjalan demikian lama, biar sekalian diselesaikan.

Para pengunjuk rasa datang ke Kantor BPN Lampung sekitar pukul 12.15 WIB dengan beriring-iringan menggunakan 11 truk. Dalam aksi ini, massa sempat berupaya mendobrak pagar Kantor BPN sebelum akhirnya diredamkan oleh polisi yang berjaga.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di halaman luar Kantor BPN Lampung. "Kami siap menginap malam ini. Tenda-tenda sudah kami siapkan. Persoalan ini sudah berjalan demikian lama, biar sekalian diselesaikan," ujar Lamen Hendra S, Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung yang mendampingi warga berunjuk rasa.
Menurut Maslam (60), perwakilan pengunjuk rasa, aksi untuk menuntut BPN agar menolak rekomendasi Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah seluas 238 ha di Padang Ratu yang diajukan PT Sahang (sekarang PT Lambang Jaya).
Mereka meminta agar tanah yang diklaimnya sebagai hak ulayat itu dikembalikan kepada warga di tiga desa, yaitu Desa Surabaya, Sendang Ayu, dan Padang Ratu. HGU atas tanah ini telah berakhir per 31 Dersember 2008 lalu. Namun, yang disesalkan warga, PT Lambang Jaya hingga kini masih saja menguasai tanah itu.
Tanah itu sekarang ditanami sawit berusia hampir dua tahun. Bahkan, anehnya, surat rekomendasi dari Dinas Perkebunan untuk usaha sawit ini sudah terbit meski bupati tidak mengabulkan perpanjangan (HGU).
"Semestinya, itu kan dikembalikan warga," ujar Ali Akbar, Ketua Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar