Menu Utama

Kamis, 03 Oktober 2013

LMND Lampung: Usut Tuntas Peristiwa ‘UBL Berdarah’



Empat belas tahun yang lalu, tepatnya 28 September 1999, terjadi sebuah peristiwa memilukan di negeri ini. Peristiwa itu kemudian dikenang sebagai 28 September 1999/UBL berdarah.

Saat itu mahasiswa di seluruh Indonesia menggelar aksi protes menolak RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB). Di Jakarta, aksi tersebut diwarnai dengan represi. Yap Yun Hap, salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia, gugur di tangan aparat keamanan.

Kejadian itu memicu meluasnya aksi solidaritas dan penolakan terhadap RUU PKB. Termasuk di wilayah Lampung. Tanggal 28 September 1999, mahasiswa juga menggelar aksi solidaritas untuk Yun Hap dan menolak RUU PKB. Saat itu mahasiswa hendak melakukan long-march menuju ke kantor DPRD. Namun, mereka dihadang oleh aparat keamanan di Jl. Z.A. Pagaralam, tepatnya depan kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), yang juga tidak jauh dari Koramil Kedaton.

Saat itu mahasiswa berusaha menurunkan bendera merah-putih menjadi setengah tiang di markas Koramil. Tak lama kemudian, terjadi tembakan beruntun ke arah mahasiswa. Tak hanya itu, tentara dan polisi juga terus menyerbu mahasiswa hingga ke dalam kampus UBL.

Kejadian itu menyebabkan tewasnya dua orang mahasiswa, yakni Jusuf Rizal (mahasiswa FISIP Unila) dan Saidatul Fitria (aktivis Teknora Unila), dan 44 mahasiswa lainnya terluka.
……
Mengenang peristiwa 14 tahun yang lalu itu, pengurus Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Lampung mengeluarkan pernyataan sikap. Dalam pernyataan sikapnya, LMND mendesak adanya pertanggungjawaban dari semua pihak, baik sipil maupun militer, yang bersalah dalam kejadian tersebut.

LMND juga mendesak adanya proses hukum terhadap mereka yang terlibat dalam penggunaan kekerasan yang menyebabkan dua mahasiswa tewas dan 44 lainnya terluka. “Meski dalam prosesnya peradilan kasus ini sempat akan diajukan ke Kejaksaan Agung, namun ketika masuk dan dilakuan pembahasan ternyata masih saja dibiarkan mengambang tanpa penyelesaian,” kata Ketua LMND Lampung, Nyoman Adi Irawan.
Nyoman mengajak rakyat Indonesia, terutama gerakan mahasiswa, untuk mengenang semangat perjuangan yang dibawa dalam aksi tersebut, yaitu untuk mencegah upaya-upaya kelompok otoriter atau kekuatan anti-demokrasi yang ingin mempertahankan kekuasaanya.

Dalam pernyataan sikapnya, LMND mendesak agar kejahatan HAM di balik peristiwa 28 September 1999/UBL berdarah diusut tuntas. “Adili tersangka pembunuh dan pelaku kekerasan terhadap aktivis dan jurnalis,” tulis LMND dalam pernyataan sikapnya.

LMND juga mendesak pembangunan tugu Peringatan Tragedi Pelanggaran HAM Berat 28 September 1999 /UBL Berdarah. LMND juga mengusulkan agar nama dua aktivis yang gugur dalam peristiwa tersebut, yakni Saidatul Fitria dan M.Yusuf Rizal, sebagai nama gedung di Kampus Universitas Lampung.

Mahesa Danu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar