Menu Utama

Senin, 10 Oktober 2011

Kesaktian Pancasila Mampu Mensejahterakan Rakyat



Oleh : Wendri Wahyudi*)

Perpolitikan yang semakin suram membuat rakyat semakin jenuh dengan kondisi bangsa saat ini mengingat banyaknya kasus suap dan korupsi yang terjadi di beberapa kementrian, diskriminasi agama minoritas, serta ketidakadilan sosial yang semakin terasa dan menyengsarakan rakyat. kehidupan berbangsa dan bernegara yang kini sudah tidak punya tujuan yang jelas, semestinya tujuan dari suatu Negara apabila dikerucutkan sampai titik akhir hanyalah satu tujuan yaitu “Mensejahterakan Rakyat” sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar Negara.


Berbicara mengenai pancasila tentu erat hubungannya dengan upaya mensejahterakan rakyat apabila pancasila sudah sepenuhnya diterapkan dibangsa ini, pastinya para pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah akan lebih memikirkan kesejahteraan rakyat yang hari ini jauh dari layak,karena sudah tidak berdaulatnya bangsa ini sehingga intervensi imperialis(bangsa penjajah atas bangsa lain yang sedang berkembang dengan menguras sumber daya alamnya) mampu masuk ke bumi pertiwi ini dan juga penjarahan kekayaan alam Indonesia oleh kaum kapitalis(pemilik modal asing) ternyata dilegitimasi oleh pemerintah dan berkekuatan hukum tetap sehingga telah memiskinkan rakyat Indonesia.


Semua ini penyebabnya dahulu era orde menerbitkan undang-undang No 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing(modal luar negeri yang mengolah kekayaan alam Indonesia dan hasilnya dibawa keluar negeri juga sebagai imbalan atas modal tersebut) dan kini yang menjadi sebab musabab masuknya perusahaan-perusahaan asing yang telah mengexploitasi sumber daya alam Indonesia. pertambangan diindonesia semua sudah dikuasai asing seperti PT Freeport, PT Chevron, PT Exxon Mobil, PT Mobil Oil dan banyak lagi pertambangan asing yang berhasil menjarah kekayaan alam Indonesia, sebagai contoh PT Freeport di papua per tahun mampu menghasilkan nilai produksi emas mencapai Rp 100 triliun dan dari PT pertambangan lainnya mampu menghasilkan nilai produksi mencapai Rp 20 triliun sungguh suatu nilai yang sangat fantastis apabila dana itu dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat dengan menggratiskan biaya pendidikan dan kesehatan yang hari ini sangat sulit diakses rakyat miskin dan ternyata dari Rp 120 triliun itu Indonesia hanya mendapatkan 1% saja untuk royalty.


Berdasarkan peraturan pemerintah royalti pertambangan diatur dalam PP No.45 Tahun 2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam PP itu, royalti emas ditetapkan sebesar 3,75 persen dari harga jual kali tonnase. Namun ada pengecualian untuk PT Freeport McMorran. Perusahaan tambang asal AS yang beroperasi di Papua ini hanya dikenakan sebesar 1 persen dari harga jual kali tonnase . Jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Afrika Selatan, Namibia, dan Tanzania yang juga memiliki sumber daya emas, angka 3,75 persen yang diberlakukan pemerintah itu sebenarnya sudah terlalu rendah. Karena 3,75 persen itu dihitung dari pendapatan bersih. Sedangkan pada negara-negara tersebut, pengenaan royalti emasnya mencapai 3-8 persen dari bruto (pendapatan kotor).


Lalu apakah persoalan fundamental bangsa kita bisa diselesaikan oleh pancasila?sudah berideologi pancasilakah para pejabat dan penegak hukum kita? Serta adakah usaha pemerintah menasionalisasi pertambangan asing untuk kesejahteraan rakyat?
Semua problematika tersebut bias terpecahkan bila kita semua memahami dan kembali kepada nilai-nilai luhur pancasila yang diciptakan oleh Father of Nation bung karno bahwa pancasila bukan hanya sumber dari segala sumber hukum tapi lebih dari itu pancasila adalah solusi dari semua problematika bangsa Indonesia, namun kenyataan hari ini pancasila mulai memudar dan tidak dibudayakan lagi karena pemerintahan yang korup dan kotor yang hanya memikirkan profit oriented(keuntungan semata) .


Semestinya Pancasila sebagai ideologi terbuka harus lebih dibudayakan lagi dan diajarkan di kurikulum pendidikan nasional karena keuniversalan pancasila mampu merangkul semua golongan, etnis, suku, ras dan agama sebab Indonesia ini masyarakat yang heterogen dan itu menjadi kekayaan budaya tersendiri yang wajib kita jaga dan lestarikan bersama, kemudian kita harus tetap berada didalam ikatan bhineka tunggal ika thanhana dharma mangrwa(berbeda-beda tapi tetap satu jua dan tak ada hukum yang mendua) untuk penyelesaian semua permasalahan bangsa dari segi apapun oleh sebab itu marilah kita semua kembali mengkaji dan menerapkan butir-butir nilai yang terkandung dalam pencasila agar semua problematika bangsa dapat terselesaikan demi terwujudnya kemakmuran rakyat yang sejati dan membebaskan bangsa Indonesia dari cengkraman neoliberalisme(penjajahan gaya baru dibidang ekonomi).


*) Mahasiswa Administrasi Negara FISIP UBL 2010
Ketua LMND Komisariat LMND UBL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar