Menu Utama

Selasa, 19 Juli 2011

PRD Lampung Bagikan Selebaran ‘Gerakan Pasal 33’



Oleh : Saddam Cahyo

Puluhan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) membagikan selebaran tentang ‘gerakan pasal 33’ kepada rakyat banyak. Pembagian selebaran dilakukan di sejumlah pasar tradisional, kemarin (18/7).
Menurut koordinator pembagian selebaran, Togar Harahap, pembagian selebaran di pasar tradisional ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan gerakan ini secara massal kepada rakyat.
“Sasaran propaganda kami adalah rakyat banyak. Merekalah yang paling berkepentingan terhadap gerakan pasal 33 ini,” katanya.
Togar menambahkan, kenapa mereka memilih pasar, karena tempat itu merupakan tempat berkumpulnya rakyat banyak dan sekaligus simbol dari ekonomi rakyat.
“Pasar tradisional adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan begini, kami mau tunjukkan bahwa gerakan pasal 33 adalah untuk mengembalikan demokrasi ekonomi ke tangan rakyat,’ ujarnya.
Aksi pembagian selebaran ini dilakukan secara beriringan dari pasar tengah hingga pasar bambu kuning bandar Lampung. Pembagian selebaran ini mendapat respon luas dari masyarakat.
Supardi, salah seorang pengunjung pasar, mengaku sangat senang dengan informasi yang disampaikan oleh selebaran itu. “Kami baru tahu, kalau ternyata ekonomi kita sudah dikusai asing,” ujarnya.
Menurut rencana, PRD Lampung akan menggelar aksi peluncuran gerakan pasal 33 pada tanggal 22 Juli mendatang. Aksi ini akan mendapat dukungan dari berbagai organisasi mahasiswa, serikat rakyat miskin, buruh, dan serikat petani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar