Menu Utama

Sabtu, 27 November 2010

Ratusan Warga Demo Pemkab Tubarat


TULANGBAWANG BARAT – Ratusan warga Kampung Gunungkatun Malay dan Gunungkatun Tanjungan Kecamatan Tulangbawang Udik (TbU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tuba Barat) menggelar aksi massa di depan kantor Pemkab Tuba Barat Senin (11/10) kemarin. Aksi massa yang digelar warga kedua kampung tersebut, bertujuan untuk meminta bantuan Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tuba Barat) untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara warga setempat dengan PT.Umas Jaya Agrotama (UJA).
Perwakilan rombongan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aliansi rakyat Tulangbawang Barat Bersatu ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuba Barat Sigit Trenggono dan Asisten I Pemkab Tuba Barat Bustam Effendy di ruang Sekda Tuba Barat dengan disaksikan oleh aparat kepolisian jajaran Polres Tulangbawang (Tuba) dan sejumlah wartawan baik media cetak maupun elektronik
Ada beberapa tuntutan warga yang disampaikan oleh Herman yang juga selaku pemilik lahan, meminta Pemkab Tuba Barat segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan membentuk Tim khusus dengan melibatkan warga kedua kampung. ”Adapun beberapa permasalahannya yang pertama warga menanyakan kepada PT.UJA, kepada siapa mereka (PT.UJA,Red) mengganti rugi tanah tersebut, karena hingga saat ini tidak ada warga atau pemilik lahan yang merasa pernah menjual lahan tersebut. Selanjutnya, warga meminta agar PT.UJA segera di usir dari lahan tersebut,”ujarnya.
Selanjutnya ditambahkan Hakim salah satu tokoh masyarakat lainnya, dirinya mewakili warga lainnya berharap pemerintah dapat segera melakukan tindakan tegas kepada PT.UJA ” Ada beberapa hal yang mendesak dilakukan tindakan tegas kepada PT.UJA selain mereka tidak bisa menunjukkan bukti – bukti yang kuat, mereka juga belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan milik warga tersebut. Selanjutnya dari ribuan hektar lahan yang mereka bayar pajaknya hanya sekitar 700 hektar saja,”terangnya.
Melihat beberapa permasalahan tersebut lanjut Abu Khasan dari KPW PRD Lampung, warga kecewa dengan pemerintah kabupaten setempat, karena dirinya menilai selain warga perusahaan juga telah melakukan tidak menganggap pemerintah di kabupaten setempat.
”Sekali lagi kami mewakili war ga pemilik lahan meminta pemerintah dapat segera melakukan tindakan tegas sehingga permasalahan ini dapat segera terselesaikan,”pungkasnya.
Sementara menanggapi beberapa tuntutan warga tersebut Asisten I Pemkab Tulangbawang Barat Bustam Effendy mengatakan, sebelum warga datang di kantor Pemkab Tuba ini.
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Tim Penyelesaian Sengketa Lahan, memang ingin melakukan fasilitasi dari penyelesaian permasalahan sengketa warga dengan PT.UJA ini, hal ini dikarenakan mereka mendengar dari berita yang sudah beredar baik di media cetak maupun elektronik beberapa waktu lalu.
” Kami sudah memanggil pihak PT.UJA, undangan yang pertama kita berikan kepada PT.UJA mereka tidak hadir. Sehingga kita layangkan kembali undangan yang kedua yang rencananya mereka akan datang pada hari Kamis besok. Selain kita minta hadir, pihak perusahaan juga kita minta untuk menunjukkan dokumen – dokumen atas kepemilikan tanah tersebut. Sekali lagi walaupun warga tidak datang saat ini kami memang akan melakukan fasilitasi guna mencarikan jalan keluar terbaik agar warga tidak di rugikan atas sengketa lahan ini,”ujarnya.
Selanjutnya Bustam mengatakan, pemerintah dalam hal ini tim penyelesaian sengketa Kabupaten Tulangbawang Barat, tentunya hanya memfasilitasi untuk menyelesaiakan permasalahan sengketa ini, apa yang bisa dibantu tentunya akan dibantu.
”Untuk itu saya juga berharap warga dalam hal ini pemilik lahan nantinya saat kami butuhkan bisa menunjukkan bukti – bukti dokumen baik surat – menyurat atau lainnya atas kepemilikan tanah ini. Mungkin dalam waktu dekat setelah kami memanggil PT.UJA kami juga akan mempertemukan warga dengan PT.UJA untuk duduk satu meja guna mencarikan solusi terbaik atas penyelesaian tanah ini,”pungkasnya.
Untuk diketahui massa yang terdiri dari ratusan warga Kampung Gunungkatun Tanjungan dan Gunungkatun Malai ini, akhirnya mem bubarkan diri, se telah apa yang menjadi aspirasi mereka di tanggapi Sekdakab Tulangbawang Barat dan Asisten I Pemkab Tulangbawang Barat, salah satunya akan segera diben tuknya tim penyelesaian sengketa yang libatkan warga kedua kampung setempat.

Pemkab Tuba Siap Fasilitasi
USAI melaksanakan aksi demo di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuba Barat (Tuba Barat), Ratusan warga Gunungkatun Malay - Gunungkatun Tan jungan kemudian mereka melanjutkan aksi ke Pemkab Tulangbawang (Tuba).
Kedatangan masyarakat Kampung Gunung Katun Malay dan Gunung Katun Tanjungan sekitar pukul 16.00 disambut langsung Bupati Tulangbawang Dr. Hi. Abdulrachman Sarbini di ruang rapatnya. Kedatangan masyarakat di Pemkab Tuba tidak lain meminta bantuan agar sengketa lahan mereka dengan PT.Umas Jaya Agrotama (UJA) dapat segera diselesaikan secepatnya
Pemkab Tuba sendiri menyatakan siap membantu penyelesaian persoalan warga Gunungkatun Malay - Gunungkatun Tanjungan dengan perusahaan Umas Jaya ini.
Bupati Tuba Abdurachman Sarbini mengatakan pemkab Tuba akan menindak lanjuti keluhan masyarakat Gunung Katun Malai dan Gunung Katun Tanjungan dengan PT. UJ.
” Pemkab Tuba akan memanggil PT. UJA, DPRD Tuba Barat, Pj. Bupati Tuba Barat dan DPRD Tuba tanggal 18 Oktober 2010 untuk duduk satu meja agar dapat membahas sengeta lahan itu,” jelas Mance panggilan akrabnya.
Pemanggila itu untuk memediasi sengketa lahan antara masyarakat dengan PT. UJ. Sebagai mana tujuan masyarakat Gunung Katun Malay dan Gunung Katun Tanjungan dengan sengaja mendatangi Pemkab Tuba untuk meminta bantuan agar dapat membantu segera menyelesaikan sengketa lahan seluas 1.100 ha.
“ Kita sambut baik permintaan masyarakat untuk meminta bantuan dengan Kabupaten Induk. Meskipun Kabupaten Tuba Barat telah berdiri sebagai Kabupaten Baru. Untuk itu, kita jadwalkan tanggal 18 Oktober 2010 mendatang untuk memanggil pihak – pihak yang bersangkutan, baik PJ. Bupati, DPRD Tuba Barat, PT. UJ dan masyarakat yang intinya untuk menyelesaikan sengketa lahan itu,” tukasnya. (rnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar