Menu Utama

Sabtu, 02 Oktober 2010

Peringati HARI TANI


BANDARLAMPUNG - Sedikitnya 11 elemen masyarakat memperingati Hari Tani Nasional dan setengah abad berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang jatuh pada tanggal 24 September dengan aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Adipura, Bandarlampung, kemarin (24/9). Menurut koordinator aksi, Rifky, aksi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB ini bertujuan mendesak pemerintah melakukan perubahan mendasar terhadap penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah di Indonesia, khususnya Provinsi Lampung, yang selama ini dianggap tidak memihak rakyat kecil.

’’Ketidakadilan ini dibuktikan dengan adanya praktik monopoli, penguasaan, dan pemanfaatan lahan yang begitu luas oleh pengusaha asing maupun domestik. Sedangkan di sisi lain, rakyat jelata hanya sedikit yang menikmati,” kata Rifky dalam orasinya.

Dia mencontohkan kasus di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Taman Nasional Bukit Barisan, dan kawasan hutan lainnya, di mana warga terancam terusir dari tanah garapannya.

’’Saya yakin jika UUPA dilaksanakan dengan baik, maka semua rakyat Indonesia akan sejahtera,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut tujuh hal pokok. Di antaranya mendesak negara untuk melaksanakan UUPA dengan mencabut kebijakan yang bertentangan dengan UU tersebut. Kemudian menuntut pemerintah untuk melakukan distribusi dan redistribusi tanah serta lahan pertanian kepada rakyat kecil, mendesak pemerintah untuk memberikan kemudahan untuk pemenuhan sarana produksi pertanian, menjamin harga produk pertanian, menjamin hak berorganisasi bagi petani dan melindungi tanah-tanah pertanian.

Selain itu, mereka juga menuntut negara untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada petani untuk menguasai dan mengelola hutan secara lestari.

”Jadi kami menolak mekanisme kompensasi karbon, sebab dengan demikian, maka para petani yang ada di kawasan hutan akan tergusur,” tukas Rifky.

Tak hanya itu, gabungan demonstran ini juga meminta kepada negara untuk menyediakan lahan untuk kepentingan publik, berupa ruang terbuka hijau, lahan untuk pendidikan dan tempat bermain anak, lahan untuk sector informal dan untuk perumahan rakyat miskin.

Juga menuntut negara untuk menyelesaikan konflik agraria secara adil berdasar asas perlindungan kepentingan untuk melindungi sector produksi agraris berbasis petani, serta menuntut negara untuk melindungi jalur tangkap dan kondisi perairan Indonesia untuk kesejahteraan nelayan dan petani.

Terpisah, massa yang tergabung dalam Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) Lampung juga menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Lampung kemarin.

Demo yang di koordinator oleh Lamen Hendra Saputra tersebut di mulai pukul 10.00 WIB. Serupa, APJ juga menilai lebih dari 175 juta hektar lahan potensial telah dikuasai pihak asing.

Dalam orasinya Lamen membeberkan konflik lahan seluas 238 Ha milik masyarakat di 3 kecamatan di Lampung tengah dengan Ex PT Sahang Bandarlampung, sengketa lahan masyarakat di 2 desa di Tulang bawang barat dengan PT Umas Jata Agro. Para pendemo yang tidak berhasil bertemu dengan anggota dewan akhirnya menuju ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung dan mengakhiri aksi tersebut disana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar