Menu Utama

Rabu, 01 September 2010

aksi solidaritas untuk warga kuala kambas


Rabu, 1 September 2010
Tragedi kemanusiaan telah terjadi di Provinsi Lampung, tragedi tersebut menimpa warga Kualakambas dan Kualasekapuk yang lokasinya masih berada di wilayah Taman Nasional Way Kambas (TNWK). 30 rumah di Kualakambas di bumihanguskan pada Kamis (15/7), kemudian pada Sabtu (17/7) 170 rumah kembali dibumihanguskan oleh aparat kepolisian kehutanan (polhut) yang dibantu oleh aparat kepolisian.
Mereka yang menjadi korban telah dirampas hak-haknya oleh Negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Pemerintah Povinsi Lampung yang seharusnya bertugas mensejahterakan rakyat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak. Hal ini semakin menunjukkan kepada rakyat Indonesia, bahwa kita adalah penganut system NEOLIBERALISME, dimana system ini tidak akan pernah mengeluarkan kebijakan yang Pro terhadap rakyat Neoliberalisme juga tidak punya kepentingan untuk pembangunan sosial dan pengembangan kapasitas produktif individu.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Pemerintah Provinsi lampung harus bertanggung jawab dan memberikan solusi yang tepat dan cepat terhadap mereka yang menjadi korban penggusuran dengan pembakaran. Mereka warga negera Indonesia yang memiliki hak serta di lindungi oleh Undang Undang, Masyarakat mengalami ketidakpastian kelangsungan hidup mereka. Warga sudah kehilangan rumah dan pekerjaan. Padahal keberadaan kampung nelayan Kuala Kambas dan Kuala Sekapuk bukanlah baru. Nelayan dari berbagai penjuru Indonesia telah sejak belasan tahun datang dan menetap di sana. Aparat Polhut yang biasa berpatroli, sudah tahu sejak awal ada cikal bakal permukiman nelayan, tetapi tidak segera menertibkannya.
Dan sekarang hal pokok yang harus segera di jawab adalah pengadaan resettlement (permukiman baru) serta bantuan kebutuhan pangan, pakaian serta jaminan kesehatan dan lainnya bagi para nelayan yang sekarang hidup menderita. Pemerintah mesti segera menyediakannya. Itu sebagai konsekuensi dari perintah konstitusi bahwa orang-orang telantar dipelihara negara. Karna nasib manusia jelas lebih penting dibanding soal-soal pelestarian alam. Sebab, manusia justru menjadi alasan mengapa lingkungan hidup perlu dilestarikan. Apakah Pemerintah sudah lupa akan keberadaan mereka di mana selama ini mereka hanya di gunakan sebagai alat pemenangan dalam Pemilu saja, nampaknya anggota DPRD Lampung Timur lupa akan Konstituennya.
Berdasarkan Kondisi Obyektif diatas dan bersamaan dengan bulan yang suci ini kami mengajak Bapak/Ibu/Sdr/I berbagi antar sesama dengan memberikan bantuan kepada saudara kita yang telah menjadi korban penggusuran, Karna apabila pemerintah sudah tidak peduli lagi akan nasib mereka maka kita sebagai rakyat yang sadar harus bahu membahu untuk melepaskan penderitaan mereka, cukup sudah kita melihat dan mendengar jerit tangis mereka dalam kelaparan dan penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kita sendiri.
Bantuan anda dapat di salurkan juga di : Posko SOLIDARITAS UNTUK KORBAN TNWK
Jl. Teuku Umar Gg. Kancil No. 10 Kel. Sidodadi, Kec. Kedataon Bandar Lampung ( Sekre EW-LMND LAmpung) 081272405000 (Bondan), 085768210866 (Netty), 081227959678 (Praja), 085840446777 (Ahmad), 081539938198 (Purnomo), 085269890872 (Aji), 085758212009 (Isnan)

PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESA (PMKRI),
FRONT MAHASISWA NASIONAL (FMN), PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK (PRD),
ALIANSI GERAKAN REFORMA AGRARIA (AGRA), SERIKAT RAKYAT MISKIN INDONESIA (SRMI), HIMPUNAN MASYARAKAT UNTUK KEMANUSIAAN DAN KEADILAN (HUMANIKA),
LIGA MAHASISWA NASIONAL Untuk DEMOKRASI (LMND),
GERAKAN RAKYAT INDONESIA LAMPUNG (GRI), PAYANG LAMPUNG

1 komentar: