Jumat, 11 Januari 2013 | 1:18 WIB
Aksi long-march petani Jambi dan
Lampung, yang masih berada di daerah Lampung Tengah, Lampung, menggelar rapat
akbar (vergadering) di desa Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah,
Kamis (10/1).Acara rapat akbar itu dihadiri pula oleh ratusan petani dari tiga
desa di Padang Ratu, yakni Sendang Ayu, Surabaya, dan Padang Ratu. Rapat akbar
berlangsung di gedung Muslimat Sendang Ayu.
Sejumlah tokoh agama, tokoh
pemuda, dan pamong desa juga turut menghadiri rapat akbar ini. Rapat akbar ini
mengambil tema “Tata Kelola dan Regulasi Agraria Di Indonesia”.Ada dua
narasumber dalam rapat akbar ini, yakni Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN)
Yoris Sindhu Sunarjan dan Koordinator Pendidikan dan Kaderisasi DPW Partai
Rakyat Demokratik (PRD) Lampung Joni Fadli.
Dalam pemaparannya, Yoris
menjelaskan tata kelola agraria di Indonesia yang sangat pro-kapitalistik.
“Sekarang ini peruntukan tanah itu lebih diprioritaskan untuk kepentingan
bisnis para kapitalis, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan,” kata
dia. Dengan model peruntukan tanah seperti itu, kata Yoris, kasus perampasan
tanah milik rakyat, baik perorangan maupun hak ulayat, semakin marak di seluruh
Indonesia.
“Pada tahun 2012 lalu, terjadi
198 konflik agraria di seluruh Indonesia. Artinya, dalam setiap dua hari, ada
satu konflik agraria yang meletus di Indonesia. Korbannya per-dua hari itu
rata-rata 2000 KK,” kata Yoris.
Yoris pun menceritakan perihal
konflik agraria yang menimpa petani Jambi, khususnya petani Suku Anak
Dalam (SAD) 113, Kunangan Jaya II
(Batanghari), dan Mekar Jaya (Sarolangun).
Sementara itu, Koordinator
Kaderisasi DPW PRD Lampung, Joni Fadli, menyoroti ketidak-konsistenan
pemerintah menjalankan UU nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
“UUPA 1960 itu mengisyaratkan
tanah harus punya fungsi sosial dan dipergunakan untuk mensejahterakan rakyat.
Dengan demikian, kalau UUPA 1960 dilaksanakan, tidak dibenarkan terjadi
monopoli penguasaan tanah oleh segelintir kapitalis dan tuan tanah,” kata Joni
Fadli.
Sejumlah petani Sendang Ayu
mengajukan pertanyaan perihal aksi jalan kaki dari Jambi ke Jakarta (1000 km)
dan target aksi tersebut. Koordiantor lapangan aksi jalan kaki petani Jambi,
Andi Syaputra, pun menjelaskan kronologis perjuangan petani Jambi dan
rencana-rencana perjuangannya.
Menurut rencana, Jumat (11/1)
pagi, petani Jambi dan Mesuji kembali akan melanjutkan aksi jalan kaki menuju
Jakarta. Sebuah proses pelepasan akan berlangsung di Graha Pena Lampung Tengah.
Ulfa Ilyas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar