Menu Utama

Rabu, 28 November 2012

PRD dan LMND Lampung Tuntut Menhut Mundur !




Laporan : Saddam Cahyo


Seratusan massa tani di bawah bendera Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung berunjuk rasa di Kantor Dinas Kehutanan Wilayah Lampung, Rabu (28/11/2012) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka memprotes pernyataan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang menuduh secara eksplisit bahwa PRD, Serikat Tani Nasional (STN), dan Serikat Petani Indonesia (SPN), berada di balik perambahan kawasan restorasi Hutan Harapan di Jambi. Sejumlah massa mengusung bendera, spanduk, dan berbagai poster bertuliskan “ Menhut Zilkifli Hasan Tukang Fitnah, Antek Imperialis”, “Copot Menhut Zulkifli Hasan Penjual Hutan Rakyat”, “Tegakkan Pasal 33 UUD 45 dan UUPA 1960” dan sebagainya.

Ketua Deputy Politik KPW PRD Lampung Rakhmat Husein mengatakan, “Unjuk rasa di depan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung ini adalah aksi solidaritas serentak yang dilakukan oleh struktur PRD di 27 Kota/Kabupaten, dan  sesuai dengan ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, tanah terutama hutan itu sejatinya harus dikuasai Negara untuk sebesar-besarnya kepentingan kemakmuran rakyat. Maka menjadi ganjil kalau Menhut tak mau menjalankan amanat ini dengan menyerahkan pengelolaannya di tangan rakyat karena alasan hutan itu milik Pangeran Charles dari Inggris sana, ini bukti kalau Rezim SBY adalah pelaksana neo kolonialisme imperium ” bebernya

Hal senada juga dikatakan bahwa,"Tuduhan tak beralasan Menhut Zulkifli Hasan bahwa kaum tani dari Jambi yang sedang berdemo di Jakarta sebagai perambah hutan adalah fitnah, Jutaan lahan hutan di Indonesia dengan mudahnya melalui cara legal justru diberikan begitu saja kepada perusahaan asing, alih-alih konservasi alam, padahal mereka justru menghisap kekayaan alam di negeri kita tanpa mau peduli dengan nasib rakyat kecil yang hidup turun temurun di daerah sekitarnya. Sudah sepatutnya kalau menteri yang provokatif dan mengkhianati bangsa itu untuk mundur dari jabatannya !" tegas Nyoman Adi, Ketua LMND Bandar Lampung.

Dalam aksi ini juga diikuti oleh petani yang terlibat konflik agaria, yakni perampasan hak atas tanahnya oleh berbagai perusahaan besar di bawah lindungan Negara, antara lain datang dari Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah dan dari kawasan Register 45 Kabupaten Mesuji. Aksi berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar