Eksekutif Nasional
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
(EN-LMND)
TTPKO DEPDAGRI NO. INVENTARISASI : 150/DI/IX/2002
Pernyataan Sikap
PRO RUU KAMNAS = PRO MODAL
ASING
Bicara
soal ketahanan suatu bangsa adalah soal bagaimana suatu bangsa dapat mempertahankan
diri dari segala macam ancaman. Kebanyakan orang masih meyakini, bahwa urusan
ketahanan bangsa adalah urusan militer. pandangan semacam ini mempunyai
kelemahan. Sebab, urusan ketahanan Negara adalah hak dan kewajiban tiap-tiap
warga Negara. Olehnya itu, untuk mempertahankan bangsa Indonesia pemerintah
wajib melibatkan secara aktif seluruh elemen masyarakat. Bukan menyerahkan
urusan ketahanan nasional pada sistim (RUU Kamnas) yang justru mengebiri
peranan dan demokratisasi rakyat.
Perlu
kami tegaskan, ketahan suatu bangsa harus dipupuk dari tiga hal: ketahanan
politik (politieke weerbaarheid), ketahanan
ekonomi (economische weerbaarheid),
dan ketahanan militer (militair
weerbaarheid)
Disinilah
letak masalahnya, bagi pemerintah keamanan nasional cukup menjadi bagian dari
tanggung jawab militer, ketika RUU KAMNAS disahkan sebagai undang-undang, bukan
saja melegalkan terjadinya pemasungan demokrasi dan kembalinya rezim represif,
tetapi ada kepentingan Imperialisme yang akan menghancurkan bangsa kita.
Sejak reformasi bergulir kebijakan
pemerintah semakin condong kepada modal asing.
keberpihakan tsb, mengakibatkan tergadaikannya; ketahanan politik (politieke weerbaarheid) dan ketahanan ekonomi (economische weerbaarheid). Disisi lain, Pencaplokan tanah-tanah
rakyat untuk kepentingan investasi tambang modal asing terjadi hampir disemua
wilayah yang berdampak konflik antara pemerintah yang berkolaborasi dengan
perusahaan-perusahaan asing melawan rakyatnya sendiri.
Seperti
yang kita ketahui, pemerintahan SBY-Budiono begitu patuhnya menjalankan agenda
neoliberalisme di Indonesia. Terbukti misalkan;
SBY dalam pidatonya di New York, Amerika Serikat, saat menghadiri Indonesia
Investment Day (IID), 24 September 2012. Di hadapan bos
korporasi besar dunia, SBY mengatakan begini: “Anda dapat menemukan hampir
segala sesuatu di Indonesia: minyak dan gas, batubara, panas bumi, timah,
tembaga, nikel, aluminium, bauksit, besi, kakao, kopi. Di bawah bumi kami
memiliki tanah minyak, begitu pula di bawah laut. Di atas tanah, kami juga
punya minyak, minyak kelapa sawit.” Pidato tsb, berkaitan dengan “nafsu inlander” kekuasaan mensukseskan
semua agenda liberalisasi politik dan ekonomi.
Perlu
kami tegaskan, bahwa Imperialisme membutuhkan stabilitas politik agar dapat mengoperasikan
modalnya. Hal inilah, yang ingin dipenuhi oleh pemerintahan Neolib SBY-Budiono.
Makanya, tidak mengherankan kalau pemerintah begitu ngotot ingin meloloskan
paket RUU Keamanaan Nasional. Ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa RUU
Keamanan Nasional wajib ditolak:
pertama; RUU KAMNAS merupakan alat legitimasi kekuasaan untuk melakukan represif terhadap semua kekuataan politik yang dinggap bertentangan dengan kehendak kekuasaan. Yang juga berarti membunuh demokrasi.
pertama; RUU KAMNAS merupakan alat legitimasi kekuasaan untuk melakukan represif terhadap semua kekuataan politik yang dinggap bertentangan dengan kehendak kekuasaan. Yang juga berarti membunuh demokrasi.
Kedua: keberpihakan pemerintahan SBY-Budiono
pada modal asing mengharuskan rezim neolib ini, mewujudkan stabilitas politik bagi
modal perusahan-perusahaan asing (TNC-MNC) masuk ke Indonesia. Sehingga, kami
menilai RUU KAMNAS adalah UU pesanan lembaga keuangan internasional.
Ketiga: RUU KAMNAS menghianati jiwa
sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi yang terkandung dalam pancasila karena
RUU Keamanan Nasional akan menghacurkan semua ruang demokrasi bagi kekuatan
politik yang memihak kedaulatan nasional. Sebab, perjuangan melawan
imperialisme bertentangan dengan semangat RUU KAMNAS sebagai alat untuk
melapangkan jalan bagi korporasi asing menguasai kekayaan alam bangsa kita.
Keempat: RUU KAMNAS masih bernafaskan doktrin keamanan
orba. Yang dilihat sebagai ancaman selalu kekuatan-kekuatan internal.
Sedangkan ancaman dari luar, termasuk korporasi asing, nyaris tak tertangkap
sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Padahal, kita sangat sadar,
kedaulatan nasional kita justru terkoyak-koyak oleh menguatnya dominasi asing
di segala bidang: ekonomi, politik, dan sosial-budaya.
Berdasarkan landasan diatas, kami
mengajak kepada semua elemem masyarakat; pedagang, pengusaha nasional, pegawai,
petani, nelayan, buruh, mahasiswa dll, untuk bersama-sama melakukan tindakan
menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) karena
semangatnya anti kedaulatan nasional.
Jakarta,
25 0ktober 2012
Bangun Persatuan Nasional, Hentikan Imprealisme…!!!
Eksekutif Nasional
Arif Fachrudin Achmad
Ketua Umum
|
Edi Susilo
Sekretaris Jenderal
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar