Menu Utama

Jumat, 04 Juli 2014

Pemilu dan Sikap Politik Mahasiswa


Rismayanti
Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Bandar Lampung, Mahasiswa Fakultas Pertanian Unila

Mahasiswa bagaimanapun adalah kelompok sosial yang istimewa di tengah masyarakat Indonesia. Mereka dianggap memiliki peranan historis yang signifikan dalam sejarah bangsa ini, terutama sebagai penyambung lidah rakyat yang dipercaya masih begitu jujur, idealis, dan bersih dari tunggangan kepentingan golongan ketimbang para elite politikus yang sudah terlalu sering membohongi masyarakat. Namun, ternyata di tengah golongan masyarakat intelektual ini wacana apatisme terhadap proses politik semacam pemilihan umum yang mengarah pada pilihan menjadi golongan putih justru cukup tinggi.

Tugas Historis
Ada banyak kredo suci yang begitu melekat sebagai identitas sekaligus menjadi tanggung jawab bagi mahasiswa Indonesia. Di antaranya amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mewajibkan setiap insan mahasiswa untuk selalu tekun dan meraih prestasi, baik dalam pelajaran di kampus, penelitian di lapangan, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Lalu, istilah agent of change, agent of social control, and iron stock dengan gamblang menunjukkan tugas historis mahasiswa sebagai agen yang mewakili masyarakat untuk mengontrol dan mengawasi berbagai kebijakan pemerintah, pelopor terwujudnya perubahan sosial yang lebih baik, serta sebagai calon penerus generasi kepemimpinan bangsa di masa mendatang.

Mendiang Soe Hok Gie, tokoh angkatan 1966, pernah menegaskan konsep moral force sebagai batasan perjuangan yang harus dipegang teguh dan mewaspadai agar tak terjebak dalam political force. Maksudnya peranan mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat haruslah sebagai gerakan moral yang bangkit di kala hadirnya momentum ketidakadilan dan kesewenangan penguasa, setelah perubahan dicapai mahasiswa harus kembali ke kampus dan tidak menjadi gerakan politik yang secara langsung ikut ambil bagian kekuasaan, karena gerakan mahasiswa harus murni dan netral terhadap kepentingan politik agar ketajaman nalar kritisnya tetap terjaga.

Wejangan Gie tentu saja sangat baik, mengingat status mahasiswa hanyalah sementara waktu. Namun, mahasiswa harus cerdas memahaminya dalam konteks realitas kekinian, semisal dalam menghadapi momentum pemilu. Nalar kritis dan netralitas tentu bukan berarti mutlak dipahami agar mahasiswa bersikap tak acuh pada semua proses politik, apalagi terlampau pesimistis dan apriori terhadap sistem kekuasaan. Sebagai katalisator dari harapan rakyat, mahasiswa harus memahaminya dengan optimistis, rasional, dan bertanggung jawab atas sikap apa pun yang dipilihnya.


Sukseskan Pemilu
Tentu saja golput atau tidak menggunakan hak pilih adalah sikap politik yang patut dihargai sebagai aksi protes dalam alam demokrasi seperti ini. Terlebih, sejarahnya di Indonesia aksi golput dengan tidak mendatangi TPS adalah gerakan politik radikal yang menentang status quo Orde Baru yang otoriter.

Sekarang ini tren golput memang terus meningkat setiap tahun, tapi metode golput seperti itu dianggap tak lagi efektif dan ampuh sebagai aksi protes. Pasalnya, justru hanya memberi celah terjadinya penyelewengan oleh para oknum penjual-beli suara, sementara meski golput menembus angka di atas 50% sekalipun, ternyata tidak akan mendeligitimasi keabsahan hasil pemilu.

Tak salah jika banyak pendapat menyebut pascareformasi, pemerintahan yang terpilih baik eksekutif maupun legislatif kinerjanya justru semakin mengecewakan dan perilakunya sering memalukan, sedangkan rakyat masih saja tenggelam dalam kemiskinan yang tak berkesudahan.

Karena itu, mereka beranggapan pemilu hanyalah pestanya elite penguasa yang sudah pasti melupakan pengabdiannya pada rakyat. Tapi hiruk-pikuk ribuan calon pemimpin dan belasan parpol serta berlapis-lapis pemilu yang masih karut-marut ini semestinya tetap dimaknai sebagai bentuk proses pendewasaan politik bangsa kita ini, yang dicapai melalui perjuangan dan pengorbanan gerakan mahasiswa.

Mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang penuh idealisme haruslah memandang momentum Pemilu 2014 sebagai hal penting yang berbeda dari momen sebelumnya. Tahun ini penuh harapan baru, dengan hegemoni penguasa sebelumnya yang terbukti gagal sudah tergusur, dan sosok-sosok pemimpin yang lebih visioner pun kian bermunculan dan patut dipertimbangkan. Setiap mahasiswa Indonesia tentu bebas menentukan pilihan bentuk partisipasi apa yang dianggap paling tepat menyambut momentum Pemilu 2014 ini.

Ada banyak peranan teknis yang bisa dilakukan mahasiswa untuk memastikan pemilu berlangsung sesuai harapan, semisal menjadi bagian dari tim pengawas, panitia penyelenggara, kampanye pemilih cerdas, ataupun mendukung kandidat tertentu.

Prinsipnya, apa pun sikap politik yang kita ambil haruslah rasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam semangat menyambut datangnya perubahan, ayo kita hindari sikap golput, apalagi sudah banyak BEM kampus yang sudah bekerja sama KPU untuk memastikan hak suara mahasiswa tetap tersalurkan meski berhalangan mudik ke TPS di kampung halaman.



Opini Fenomena Caleg “Outsourcing”


 

Sabtu, 1 Februari 2014 | 10:23 WIB   ·   0 Komentar
Momentum pemilihan anggota legislatif untuk periode 2014-2019 segera dimulai, tepatnya pada 9 April mendatang.

Seluruh masyarakat pemilik hak suara bisa memilih ulang calon wali amanatnya di lembaga pembuat aturan hidup bernegara mulai dari tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional. Sedikit usil, saya menyebut dibalik riuhnya kampanye citra ribuan calon legislator yang mulai berjubel memadati memori kepala kita, sebenarnya ada fenomena terselubung tapi nyata yang tersisihkan dari permukaan cerita, yakni ledakan caleg “outsourcing”. Tentu ini bukan istilah baku dalam khasanah ilmu politik dan sekedar pendapat yang boleh digugat.
Industrialisasi Politik
Fenomena ini sebenarnya merujuk pada dampak yang ditimbulkan oleh gejala industrialisasi politik yang semakin menjadi di negeri ini. Dunia tempat kita hidup ini memang sudah sebegitu larutnya dalam logika kapital, segala macam sendi kehidupan masyarakat pun dijalani atas dasar logika yang mengajarkan pilihan rasional untuk selalu mencari selisih keuntungan material dari setiap tindakan sosial. Hukum transaksional (jual-beli) seakan menjadi rumus baku yang tak boleh ditolak dalam interaksi manusia, semua ruang mesti dianggap sebagai pasar potensial, dan setiap orang digiring bercita-cita menjadi pengusaha sukses lengkap dengan bangunan korporasi raksasa yang siap dijadikan mesin pencetak uang.
Pun dalam sendi kehidupan politik masyarakat Indonesia, sentuhan kapitalisasi telah membongkar tatanan sistem politik yang sejak dahulu diidealkan. Ideologi nyaris dibuat punah, kalau masih ada pun dalam keadaan miris seperti terkurung di hutan lindung, tapi masih untung bukan dalam kebun wisata yang eksploitatif. Sebab partai politik tak lagi peduli pada hal-hal substansial semacam itu, yang dianggap penting sekarang adalah menang pemilu, masuk parlemen, ikut jajaran menteri, kalau bisa jadi presiden. Posisi-posisi ini sangat menggiurkan bukan lagi karena bisa menjadi ruang untuk menorehkan perubahan, melainkan memberi jaminan basah kuyub ikut merenangi penyelewengan anggaran publik.
Begawan politik Miriam Budiardjo pernah menyebut parpol sebagai institusi aktif dalam negara demokrasi harus konsisten bertindak sebagai representation of idea, dengan menjadi jembatan aspirasi sekaligus alat perjuangan kepentingan rakyat. Kini mayoritas parpol tak lebih sekedar perusahaan kelompok yang menyewakan komoditi mereka, layaknya kendaraan taktis bagi siapa saja individu yang punya hasrat tinggi mengejar profit lewat kekuasaan. Banyak pihak sudah menyebut telah terjadinya perubahan paradigma berpolitik, sistem rekruitmen anggota, kaderisasi internal, sosialisasi publik, dan kekukuhan ideologi sudah tak lagi menjadi keseharian, melainkan hanya rutinitas instant prosedural setiap datangnya musim pemilihan umum.
Ini yang kemudian melahirkan fenomena caleg “outsourcing”, dimana para calon anggota legislatif relatif baru mencoba peruntungan mendaftarkan diri lewat partai bermerek. Biasanya lowongan tak hanya terbuka bagi siapapun yang mampu menyewa merek dan menebar atribut di jalanan, tapi pada mereka yang sudah punya modal sosial baik itu popularitas maupun basis massa pendukung. Relasi yang terbangun antara parpol dengan calegnya pun selayaknya perusahaan yang mempekerjakan karyawan dengan sistem outsourcing, ciri utamanya tak ada ikatan yang kokoh antar keduanya, kesepakatan kerja hanya sementara dan momentumal. Jika kontrak satu musim pemilu habis karena tak terpilih atau jika satu periode jabatan habis, tak ada jaminan kerjasama diteruskan, belum lagi adanya hak pergantian antar waktu yang sering merugikan karyawan.
Menguji Proses Politik
Dalam pileg esok, ada 12 parpol sudah menyiapkan 6.607 caleg yang berebut 560 kursi DPR RI. Di Provinsi Lampung, sekitar 891 caleg siap berebut 75 kursi, sementara di tiap Kota/Kabupatennya rata-rata berkisar 400-500an caleg. Angka ini pasti semakin berlipat jauh jika diakumulasi dengan total caleg dari 32 provinsi lainnya. Disisi lain, kita sudah penat menerima kenyataan bahwa kapabilitas dan kinerja para legislator tak juga memuaskan, semisal dilihat dari capaian program legislasi yang jauh dari target tahunan, kualitas Undang-Undang atau Perda yang disahkan pun banyak yang malah merugikan rakyat. Belum lagi jika menengok tingginya angka penyimpangan moral yang dilakukan, mulai dari tidur, bolos, tawuran, narkoba, asusila, kriminal, hingga korupsi.

Indonesia memang masih dalam tahap transisi demokrasi, tak boleh kita terus tenggelam dalam sejarah kelam apalagi hanyut dalam keterpurukan sekarang ini. Sistem politik multi partai yang kini berlaku sejatinya buah kemenangan reformasi 1998 yang patut dibanggakan. Integritas parpol mesti terus diuji, kecerdasan politik masyarakat pun mesti selalu diasah. Saya percaya, masih ada kesempatan bangsa ini untuk berbenah diri, kita punya bekal sejarah yang gilang gemilang. Bagaimanapun, proses politik semacam pileg adalah kunci perubahan yang keberhasilannya tergantung pada kecerdasan kita memilih yang baik dari sekian banyak keburukan.***

Saddam Cahyo, Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Lampung dan Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung

Sumber Artikel:
http://www.berdikarionline.com/opini/20140201/fenomena-caleg-outsourcing.html#ixzz2s36M6zBN
Follow us: @berdikarionline on Twitter | berdikarionlinedotcom on Facebook

PRD Lampung Kecam Pemadaman Listrik

PRD Lampung Kecam Pemadaman Listrik

Senin, 13 Januari 2014 | 20:23 WIB   ·   0 Komentar
Seratusan warga Bandar Lampung menggelar aksi massa di depan kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) regional Lampung di jalan ZA Pagar Alam nomor 5 Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/1/2013). Mereka memprotes pemadaman listrik yang makin sering terjadi sebulan terakhir.
Aksi massa yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu dipimpin oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Pusat Studi Strategi dan Kebijakan (Pussbik). “Krisis listrik yang sudah berlangsung berlarut-berlarut ini sangat merugikan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah,” kata Ahmad Muslimin, kader PRD yang menjadi koordinator aksi ini.
Selain itu, kata Ahmad, banyak peralatan elektronik rumah tangga yang rusak karena terlalu sering byarpet maupun turun tegangannya. Ia pun menuntut PLN bertanggung-jawab atas kerugian yang diderita oleh rakyat itu.
“PLN memberi pelayanan yang prima adalah harga mati. PLN jangan hanya tegas dalam penagihan tarif dasar listrik yang terus menerus naik,” ujarnya.
Sementara itu, Rakhmad Husein, aktivis PRD lainnya, menyatakan PLN harus memberikan layanan listrik secara maksimal kepada seluruh rakyat sesuai amanat pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, PLN harus mendahulukan kepentingan rakyat ketimbang mencari untung.
Tak lama setelah massa menggelar orasi-orasi, General Manager PT PLN Wilayah Lampung, I  Made Artha, keluar menemui massa aksi dan menerima petisi dari masyarakat. Ia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat yang mencapai 700 MW sekarang ini sangat sulit dipenuhi karena jalur transmisi utama sudah tidak sanggup.
Tak hanya itu, kata dia, pembangunan tranmisi listrik 150 Kv jalur timur (Batu Raja Sumsel –Lampung) yang bisa memasok sekitar 200 MW sudah terhambat sejak tahun 2010 lalu karena tak diberi izin oleh PT Sugar Group Company (SGC) induk perusahaan gula terbesar di Lampung yang menguasai lahan seribuan hektar di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, PRD menuntut agar PLN memberikan kompensasi atas kerugian yang diderita warga. Jika tidak, warga akan melakukan class action. PRD juga mendesak PLN segera menuntaskan pembangunan transmisi listrik jalur timur Baturaja- Lampung sebesar 200 MW.
Saddam Cahyo