Kamis, 26 Juni 2014 | 22:45 WIB 0 Komentar |
267 Views
Ratusan petani plasma di kabupaten Pesisir Barat, Lampung,
menggelar aksi massa di kantor Bupati setempat, Kamis (26/6/2014). Mereka
menuntut pengembalian sertifikat kepemilikan lahan yang dirampas oleh PT. Karya
Canggih Mandiri Utama (KCMU).
Di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, para petani
yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 ini menggelar mimbar
bebas. Satu per satu perwakilan petani menyampaikan orasinya.
Tak lama berselang, Bupati Pesisir Barat Kherlani keluar menemui
massa aksi petani. Menurutnya, pihaknya kesulitan memproses pengembalian
sertifikat petani plasma dari pihak PT. KCMU karena data yang diajukan petani
tidak lengkap.
“Kami tetap berkomitmen. Namun, hingga saat ini kami masih
mengumpulkan data-data valid, karena hingga kini data yang diberikan oleh
petani belum lengkap, dari data mulai dari biaya penanaman hingga masa panen,”
ujar dia.
Terkait komitmen dirinya dalam menuntaskan konflik agraria antara
petani plasma versus PT. KCMU, Kherlani menceritakan pertemuannya dengan para
petani pada Desember tahun lalu.
“Buktinya, setahun lalu saya sudah menemui bapak-bapak ini
(petani) di Pasar Minggu, Ngambur, Desember lalu, dan kasih Rp. 1juta untuk
makan dan minum,” jelasnya.
Pernyataan Kherlani itu kontan disambut sinis oleh para petani.
Tanpa dikomando, para petani pun langsung mengumpulkan uang Rp 1 juta sebagai
ganti uang yang diberikan oleh sang Bupati.
“Kita sudah bosan dengan retorika- retorika yang ada dan harus
dipahami bahwa selama 20 tahun ini prosesnya masih jalan di tempat, apalagi dia
(Kherlani) nampaknya bangga dengan memberi uang Rp 1 juta kemarin,” ujar
Sekretaris Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung, Rahmad, menanggapi
pernyataan Kherlani.
Namun, Kherlani menolak pengembalian uang oleh petani. Dia bilang,
uang pemberiannya kepada petani adalah bentuk kepeduliannya kepada para petani.
Ia pun meminta petani untuk pulang ke rumah masing-masing.
Begitu Bupati kembali masuk ke kantornya, para petani dan aktivis
PRD menggelar musyawarah. Mereka kemudian mengeluarkan deklarasi ultimatum:
bila hingga tanggal 30 Agustus 2014 Pemkab Pesisir Barat belum juga
mengembalikan sertifikat petani, maka petani plasma akan menggelar aksi
pemboikotan terhadap PT. KCMU pada tanggal 24 September 2014.
Sujak, salah seorang petani, dalam orasinya menyatakan bahwa pada
tanggal 24 September mendatang, yang bertepatan dengan peringatan Hari Tani
Nasional, para petani plasma akan menutup PT. KCMU karena telah menguasai
petani secara ilegal dan mengemplang pembayaran pajak.
Solidaritas untuk Petani Karawang
Dalam aksinya, ratusan petani plasma ini juga menyatakan
solidaritas terhadap petani Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. “Kami
mendukung perjuangan petani Karawang untuk mempertahankan tanahnya yang
dirampas oleh Agung Podomoro Land,” ujar koordinator aksi, Gusti Kadek Artawan,
dalam orasinya.
Menurut Kadek, konflik agraria yang melanda Indonesia, termasuk di
Karawang, terjadi karena politik agraria saat ini yang sangat liberal dan
cenderung berpihak kepada pemilik modal.
Ketua PRD Lampung Barat ini mendesak pemerintah segera menuntaskan
berbagai konflik agraria di Indonesia. Tak hanya itu, ia juga mendesak agar pemerintah
segera melaksanakan pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960 sebagai basis untuk
mengembalikan tata-kelola agraria yang berkeadilan sosial.
Togar Harahap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar