Jumat, 6 September 2013 | 1:48 WIB · 0 Komentar
“Kami menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri, karena segala bentuk pembenaran yang mengarah kepada pemaksaan kehendak dan arogansi, baik oleh masyarakat ataupun pemerintah, hanya akan menambah kompleksnya penyelesaian di register 45,” kata Wan Mauli, di Lampung, Kamis (5/9/2013).
Menurut Wanmauli, pemblokiran jalan Lintas Timur Sumatera, yang terjadi Rabu (4/9) lalu, akan menjadi pekerjaan berat bagi pemerintah terkait penyelesaian konflik agraria di Mesuji.
Wanmauli mengatakan, LAMPTB mendukung penegakan hukum oleh aparat keamanan asalkan benar-benar dilakukan terhadap pelaku kriminal murni. Sebaliknya, ia menolak setiap upaya kriminalisasi terhadap perjuangan petani.
LAMPTB juga menghimbau pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar terbuka terhadap warga yang terlibat dalam sengketa agraria dengan melihat akar persoalan secara arif dan bijaksana.
“Yang pasti, masyarakat sangat membutuhkan tanah sebagai sumber kehidupan,” kata Wanmauli.
Ia juga mendesak pemerintah agar konsisten menjalankan pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) agar kaum tani bisa sejahtera dan bermartabat.
Untuk diketahui, pada hari Rabu (4/9) lalu, ratusan warga Mesuji memblokir jalan Lintas Timur Sumatera. Aksi pemblokiran itu dipicu oleh penangkapan seorang warga, Kristiyadi (50), oleh pihak Kepolisian.
Selain memblokir jalan, ratusan warga juga mendatangi markas Polres Mesuji. Mereka menuntut agar Kristiyadi segera dibebaskan.
Ulfa Ilyas
Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/kabar-rakyat/20130906/warga-mesuji-diminta-tidak-terpancing-tindakan-kekerasan.html#ixzz2e7BU17Tm
Follow us: @berdikarionline on Twitter | berdikarionlinedotcom on Facebook
Tidak ada komentar:
Posting Komentar