Jumat, 01 April 2011
Persatuan Rakyat Bandar Lampung serahkan koin rakyat pada DPRD
Oleh : Saddam Cahyo
Bandar Lampung, 1/4. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Bandar Lampung melanjutkan aksi penggalangan koin yang sudah dilakukannya selama satu minggu ini dengan mendatangi kantor DPRD Kota Bandar Lampung untuk menyerahkan secara langsung sekantung koin tersebut kepada pimpinan Komisi B yang secara terbuka diberbagai media lokal mengakui kesalahannya telah mengedarkan surat permintaaan partisipasi kepada lebih dari 40 perusahaan untuk insentif agenda kunjungan kerja tanpa mekanisme yang tepat.
Aksi kali ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB dengan berjalan kaki dari persimpangan lampu merah Gubernuran sambil menyebar ratusan selebaran pernyataan sikapnya kepada seluruh warga pengguna jalan raya maupun pedagang di sepanjang jalan DR. Susilo Teluk Betung Utara. Sesampainya di depan kantor DPRD, puluhan massa aksi yang berasal dari berbagai ormas tersebut mulai merapihkan barisan dan membentangkan spanduk tuntutan mereka yang bertuliskan “Aksi Penggalangan Koin untuk Wakil Rakyat yang Suka Mengemis”.
Meski aksi ini dilakukan tanpa pengeras suara dan dijaga rapat oleh barisan aparat kepolisian, namun massa aksi cukup bersemangat dan lantang meneriakkan segala tuntutan yang mereka usung sesaat sampai di depan pintu masuk gedung DPRD. “Meski tidak memobilisasi massa sebanyak mungkin, aksi kami sangat serius karena merupakan lanjutan dari perjuangan bertahap untuk memutus praktik menyimpang seperti pungli di jajaran elit birokrasi yang justru menjadi akar permasalahan kemiskinan akut yang diderita rakyat” ujar Purnomo selaku koorlap aksi.
Dalam orasinya, Freddy Muchtar yang juga ketua SRMI Lampung menegaskan “Kekecewaan rakyat jangan sampai terus dibiarkan, kepercayaan dan mimpi akan kesejahteraan yang sudah di titipkan kepada wakil rakyat jangan lagi diselewengkan dan dilupakan dengan segala praktik menyimpang seperti uang siluman atau penarikan berbagai upeti yang mengundang tumbuh suburnya permasalahan kesejahteraan rakyat seperti kesenjangan pendapatan, kesempatan kerja hingga perputaran modal karena rakyat punya batas kesabaran yang mampu meledak seketika.”
Hal senada juga terungkap dari orasi Nyoman Adi bahwa “Kebiasaan buruk pada eksekutif-legislatif yang tanpa malu-malu melanggengkan praktik uang siluman seperti ini telah secara langsung mengangkangi amanah rakyat, mencoreng wajah demokrasi Indonesia dan membunuh hak hidup layak bagi rakyat, karena praktik uang siluman seperti ini setidaknya telah menyumbang 30% lebih dari beban produksi yang berimplikasi pada semakin terpuruknya upah buruh dan mendorong kehancuran sector perindustrian dalam negeri.” Tegas aktivis LMND tersebut.
Setelah hampir satu jam menggelar orasi di depan pintu masuk gedung DPRD akhirnya massa aksi ditemui oleh Kadivhumas DPRD Kota Bandar Lampung yang mewakili lembaga legislatif tersebut. Dalam kesempatan itu, Heri Muheri mengungkapkan permohonan maaf karena semestinya aspirasi positif dari masyarakat seperti ini disambut langsung oleh Komisi B namun amat disayangkan karena yang diharapkan sedang tidak berada ditempat, ia juga menawarkan kepada massa aksi untuk menunda penyerahan koin pada hari senin yang akan datang.
Namun massa aksi tetap mendesak agar koin yang sudah susah payah terkumpul dari keringat rakyat dan merupakan perwujudan aspirasi warga kota yang benar-benar mengharapkan munculnya itikad perubahan dari anggota dewan untuk kembali kejalan amanat kesejahteraan rakyat.
Setelah disepakati, sekantung koin berjumlah 55.300 rupiah tersebut diserahkan oleh perwakilan massa aksi kepada Heri Muheri, SH selaku kadivhumas DPRD yang akan meneruskannya kepada komisi B selaku pihak yang bersalah. Saat dikonfimasi perkembangan kasus ini, Heri mengatakan “Kasus ini masih dalam proses yang dilakukan langsung oleh Badan Kehormatan sedangkan ketua komisi B sendiri sudah mengakui kesalahan yang dilakukan oleh segenap pimpinan di komisinya, dan secara transparan penyelesaian kasus ini akan dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.” Janjinya setelah menerima koin sumbangan masyarakat tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar